You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
JPS Apresiasi Pemberian Insentif Tenaga Medis Tangani COVID-19
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

JPS Apresiasi Pemberian Insentif Tenaga Medis Tangani COVID-19

Jakarta Public Service (JPS) mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang memberikan insentif khusus bagi tenaga medis terlibat penanganan pasien COVID-19.

Memacu semangat 

Direktur Eksekutif JPS, Mohammad Syaiful Jihad mengatakan, pemberian insentif sebesar Rp 250 ribu per hari menjadi bentuk rasa terima kasih atas jasa-jasa tak ternilai yang diberikan.

"Mereka mencurahkan kemampuan dan rela menghadapi risiko tinggi demi menolong sesamanya. Mereka sangat pantas diberikan penghargaan dan apresiasi," ujarnya, Rabu (18/3).

Kelurahan Pulau Tidung Gandeng Karang Taruna Lakukan Disinfektanisasi

Syaiful menjelaskan, nominal yang diberikan telah mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan nomor 78/PMK.02/2019 tentang Biaya Standar Masukan Tahun 2020, dan sejalan dengan Pergub Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Biaya. 

"Saya berharap apresiasi yang diberikan ini bisa memacu semangat tenaga medis yang menangani COVID-19," terangnya.

Ia mendoakan, tenaga medis di Jakarta senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan agar bisa memberikan layanan secara optimal kepada pasien COVID-19.

"Standar penanganan, termasuk penggunaan alat pelindung diri atau APD harus betul-betul dijalankan dengan baik. Selamat bekerja, kami warga Jakarta terus mendoakan, semoga pandemi COVID-19 segera berlalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2342 personDessy Suciati
  2. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2182 personNurito
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1276 personNurito
  4. Sekda DKI Salat Iduladha di Masjid Fatahillah Balai Kota

    access_time06-06-2025 remove_red_eye1089 personFolmer
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1023 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik