You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Tetapkan Lima Komisioner KIP DKI
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DPRD Tetapkan Lima Komisioner KIP DKI

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menetapkan lima orang komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI.

Hasilnya akan disampaikan kepada Ketua DPRD, kemudian diteruskan kepada Gubernur

Lima komisioner tersebut ditetapkan setelah melewati proses fit and proper test atau uji kelayakan yang diikuti 15 kandidat pada Rabu (23/9) kemarin.

Adapun lima komisioner KIP DKI Jakarta terpilih terdiri dari Ara Hutabarat yang meraih 15 suara, Aang Muhdi Gozali 14 suara, Nelvia Gustina, Arya Sandhi Yudha dan Harminus dengan masing-masing meraih 12 suara.

Komisi A Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KIP DKI

"Hasilnya akan disampaikan kepada Ketua DPRD, kemudian diteruskan kepada Gubernur untuk ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur," ujar Mujiyono, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/9).

Ia berharap, para komisioner KIP DKI terpilih mampu menjadi Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional dan berkualitas. Khususnya dalam menyelesaikan perselisihan sengketa informasi publik berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Harapannya lahir SDM profesional dan mampu bersinergi dengan DPRD, sehingga kedepannya KIP lebih berkualitas,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua juga mengharapkan, kandidat yang terpilih mampu mengemban tugas dengan baik, sehingga manfaatnya bisa dirasakan warga Ibu Kota.

“Mudah-mudahan orang yang terpilih bisa memberikan manfaat untuk masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati