You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Permudah Bayar PKB di Tengah Pandemi, Polda Metro Jaya dan Bank DKI Luncurkan Aplikasi ‘Si Ondel’
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Permudah Bayar PKB, Polda Metro Jaya dan Bank DKI Luncurkan Aplikasi Si Ondel

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bank DKI sebagai agregator meluncurkan aplikasi samsat online delivery alias 'Si Ondel' yang menjadi salah satu solusi kemudahan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tengah pandemi.

Aplikasi ini memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di masa pandemi,

Aplikasi ini salah satu aplikasi yang mempermudah masyarakat membayar pajak di tengah pandemi.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, Si Ondel merupakan satu dari tiga aplikasi berbasis teknologi yang diluncurkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bank DKI dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai jawaban atas situasi masyarakat di tengah masa pandemi COVID-19.

Bank DKI Gandeng GoPay untuk Permudah Pembayaran PBB

"Aplikasi ini memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di masa pandemi. Masyarakat tidak perlu mengantre dan berkerumun untuk urus pajak sehingga mengurangi potensi penyebaran COVID-19 melalui kontak fisik," ujar Herry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, untuk sementara, aplikasi Si Ondel hanya bisa digunakan oleh pengguna smartphone berbasis Android. Aplikasi ini diciptakan untuk meminimalkan penyebaran COVID-19.

"Si Ondel juga mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan meminimalkan kontak fisik antara wajib pajak dan petugas Samsat," tandasnya.

Sebagai informasi, Si Ondel merupakan gabungan dari fitur e-samsat mulai dari pembayaran pajak tahunan sampai dengan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan pembayaran secara online. Berikutnya Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) akan dilakukan delivery ke alamat yang dituju oleh wajib pajak.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1712 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik