Permudah Bayar PKB, Polda Metro Jaya dan Bank DKI Luncurkan Aplikasi Si Ondel
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bank DKI sebagai agregator meluncurkan aplikasi samsat online delivery alias 'Si Ondel' yang menjadi salah satu solusi kemudahan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di tengah pandemi.
Aplikasi ini memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di masa pandemi,
Aplikasi ini salah satu aplikasi yang mempermudah masyarakat membayar pajak di tengah pandemi.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengatakan, Si Ondel merupakan satu dari tiga aplikasi berbasis teknologi yang diluncurkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bank DKI dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor sebagai jawaban atas situasi masyarakat di tengah masa pandemi COVID-19.
Bank DKI Gandeng GoPay untuk Permudah Pembayaran PBB"Aplikasi ini memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di masa pandemi. Masyarakat tidak perlu mengantre dan berkerumun untuk urus pajak sehingga mengurangi potensi penyebaran COVID-19 melalui kontak fisik," ujar Herry dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, untuk sementara, aplikasi Si Ondel hanya bisa digunakan oleh pengguna smartphone berbasis Android. Aplikasi ini diciptakan untuk meminimalkan penyebaran COVID-19.
"Si Ondel juga mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan meminimalkan kontak fisik antara wajib pajak dan petugas Samsat," tandasnya.
Sebagai informasi, Si Ondel merupakan gabungan dari fitur e-samsat mulai dari pembayaran pajak tahunan sampai dengan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan pembayaran secara online. Berikutnya Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) akan dilakukan delivery ke alamat yang dituju oleh wajib pajak.