You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dinas LH Angkut 511 Meter Kubik Sampah dari Aliran Sungai Ciliwung
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas LH Angkut 511 Meter Kubik Sampah dari Aliran Sungai Ciliwung

Pengangkutan sampah menggunakan dump truck tipper kecil dan besar, tronton, dan carry

Sebanyak 511 meter kubik sampah berhasil diangkat petugas UPK Badan Air Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dari tiga lokasi aliran Sungai Ciliwung sejak Minggu (4/10) hingga siang ini.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, pihaknya mengerahkan personel dan alat berat siaga 24 jam karena intensitas hujan yang tinggi kemarin. Penanganan sampah dilakukan di Pintu Air Manggarai, BKB Season City, dan daerah Jembatan Kampung Melayu.

1.689 Meter Kubik Sampah Diangkut dari Pintu Air Manggarai

"Kami lakukan antisipasi dan penanganan sejak kemarin untuk memastikan aliran lancar dan bersih dari sampah. Penanganan sampah di tiga lokasi itu sementara sudah selesai," ungkap Andono, Senin (5/10).

Andono mengatakan, total volume sampah yang diangkut di tiga lokasi itu sebanyak 511 meter kubik hingga pukul 12.00 WIB. Sedangkan jumlah personel yang dikerahkan di tiga lokasi tersebut sebanyak 65 personel, enam unit alat berat, dan 19 unit armada lainnya.

"Pengangkutan sampah menggunakan dump truck tipper kecil dan besar, tronton, dan carry. Total 26 rit," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2090 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1074 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye978 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye966 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye961 personFakhrizal Fakhri