You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Eksekutif Paparkan Raperda Penanggulangan COVID-19
.
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Eksekutif Paparkan Raperda Penanggulangan COVID-19

Jajaran Eksekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan paparan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta secara virtual.

Bisa disahkan sesuai target

Dalam pemaparan secara virtual tersebut, jajaran Eksekutif dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Sri Haryati, serta diikuti oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Plt Sekretaris Daerah DKI, Sri Haryati mengatakan, pemaparan ini meliputi latar belakang diusulkannya raperda seperti, landasan filosofis, landasan sosiologis, serta landasan yuridis, hingga penyampaian ringgasan materi raperda sebelum dilakukan pembahasan pasal per pasal bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta.

Legislator DKI Ajak Masyarakat Terus Lestarikan Batik

Raperda ini disusun secara komperenshif melewati kordinasi bersama penegak hukum, serta memperhatikan masalah sosial ekonomi di Ibukota, mengingat pandemi COVID-19 sangat memiliki dampak dengan persoalan tersebut.

"Kami menyampaikan konsep yamg komperenshif karena banyak yang terdampak, dan untuk permasalahan kesehatan punya dasar hukum serta masalah sosial ekonomi agar DKI bisa pulih dengan cepat," ujarnya, Senin (5/10).

Ia berharap, Raperda ini bisa efektif dibahas pasal per pasal sesuai target yang telah ditentukan agar masyarakat dan pemerintah memiliki satu acuan perihal penanganan pandemi COVID-19. 

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menuturkan, rapat perdana ini merupakan langkah awal sebelum melakukan pendalaman pasal per pasal secara detail.

"Seluruhnya akan terekam secara baik, dan pemaparan ini akan menjadi bahan-bahan bagi Bapemperda membahas pasal per pasal. Kami berharap raperda ini bisa disahkan sesuai target," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye808 personAnita Karyati
  2. 11.124 Wisatawan Berlibur ke Kepulauan Seribu

    access_time02-06-2025 remove_red_eye585 personAnita Karyati
  3. 100 Warga Ikuti Donor Darah di Kelurahan Rambutan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye581 personNurito
  4. 30 Armada Transjakarta Bernuansa Persija Sudah Beroperasi

    access_time02-06-2025 remove_red_eye537 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Cuaca Cerah Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time29-05-2025 remove_red_eye522 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik