You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Eksekutif Paparkan Raperda Penanggulangan COVID-19
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

Eksekutif Paparkan Raperda Penanggulangan COVID-19

Jajaran Eksekutif Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyampaikan paparan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta secara virtual.

Bisa disahkan sesuai target

Dalam pemaparan secara virtual tersebut, jajaran Eksekutif dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi DKI Sri Haryati, serta diikuti oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Plt Sekretaris Daerah DKI, Sri Haryati mengatakan, pemaparan ini meliputi latar belakang diusulkannya raperda seperti, landasan filosofis, landasan sosiologis, serta landasan yuridis, hingga penyampaian ringgasan materi raperda sebelum dilakukan pembahasan pasal per pasal bersama Bapemperda DPRD DKI Jakarta.

Legislator DKI Ajak Masyarakat Terus Lestarikan Batik

Raperda ini disusun secara komperenshif melewati kordinasi bersama penegak hukum, serta memperhatikan masalah sosial ekonomi di Ibukota, mengingat pandemi COVID-19 sangat memiliki dampak dengan persoalan tersebut.

"Kami menyampaikan konsep yamg komperenshif karena banyak yang terdampak, dan untuk permasalahan kesehatan punya dasar hukum serta masalah sosial ekonomi agar DKI bisa pulih dengan cepat," ujarnya, Senin (5/10).

Ia berharap, Raperda ini bisa efektif dibahas pasal per pasal sesuai target yang telah ditentukan agar masyarakat dan pemerintah memiliki satu acuan perihal penanganan pandemi COVID-19. 

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menuturkan, rapat perdana ini merupakan langkah awal sebelum melakukan pendalaman pasal per pasal secara detail.

"Seluruhnya akan terekam secara baik, dan pemaparan ini akan menjadi bahan-bahan bagi Bapemperda membahas pasal per pasal. Kami berharap raperda ini bisa disahkan sesuai target," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7603 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye4813 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1499 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1407 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1281 personFakhrizal Fakhri