You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
168 Warga Cilincing Ikuti Rapid Tes Massal
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

168 Warga Cilincing Ikuti Rapid Test Massal

168 warga dari 10 RW di Cilincing, Jakarta Utara mengikuti tes cepat (rapid test) massal yang digelar di halaman kantor kelurahan setempat.

Kegiatan ini bertujuan mempercepat deteksi dini dalam mencegah penularan COVID-19

Kepala Puskesmas Kelurahan Cilincing, Rini Irsa Putry mengatakan, rapid test merupakan bagian dari upaya penanggulangan COVID-19.

"Kegiatan ini bertujuan mempercepat deteksi dini dalam mencegah penularan COVID-19," ujarnya, Senin (5/10).

178 Pedagang Pasar Sunter Podomoro Ikuti Rapid Tes

Ia menuturkan, tidak melibatkan petugas medis, kegiatan ini juga diikuti 12 tenaga kesehatan masyarakat. Melalui cara demikian, animo masyarakat mengikuti rapid test akan lebih tinggi karena petugas merupakan kader posyandu dari warga setempat.

"Kami sudah memberikan pelatihan bagi kader posyandu agar memahami cara kerja alat tes cepat massal ini," katanya.

Lurah Cilincing, Sugiman menambahkan,  ajakan kepada warga untuk mengikuti tes cepat massal ini terus digaungkan kepada warga di wilayahnya. Begitu pula dengan gerakan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak).

"Tugas pemerintah dalam penanggulangan COVID-19 dengan Testing, Tracing dan Treatment. Sedangkan tugas masyarakat adalah menerapkan 3 M," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1757 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1121 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1115 personFolmer
  4. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye989 personNurito
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye982 personFakhrizal Fakhri