You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PPSU Kwitang Benahi Separator Busway di Jalan Kramat Raya
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sarana dan Prasarana Umum di Jalan Kramat Raya Dirapikan Petugas PPSU

Petugas Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, sejak Kamis (8/10) hingga Jumat (9/10), merapikan beberapa sarana dan prasarana umum di sepanjang Jalan Kwitang dan Kramat Raya yang terdampak aksi unjuk rasa.  

Satu per satu separator pembatas jalur Transjakarta dikembalikan ke posisi semula,

Sekretaris Lurah Kwitang, Yuni Nilogini mengatakan, pihaknya menerjunkan 47 petugas PPSU yang terbagi dalam tiga tim piket sejak Kamis (8/10) malam kemarin.

Yuni mengungkapkan, petugas merapikan beton separator pembatas jalur Transjakarta yang sempat tergeser serta memperbaiki tiang rambu lalu lintas di sepanjang jalan tersebut.

Kunjungi Bundaran HI dan Simpang Lima Senen, Anies Tinjau Progres Pembersihan Fasum Pasca Unjuk Rasa

"Satu per satu separator pembatas jalur Transjakarta dikembalikan ke posisi semula, tiang rambu lalu lintas yang rusak di sepanjang Jalan Kramat Raya juga dibenahi petugas," ucapnya, Jumat (9/10).  

Ia menambahkan, petugas PPSU juga membersihkan sampah sisa bakaran dan melakukan pengecatan di sejumlah prasarana sarana umum di sepanjang Jalan Kramat Raya.

"Puing-puing di tugu COVID-19 yang terbakar juga sudah dibersihkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1978 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1603 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1329 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye867 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye824 personTiyo Surya Sakti