You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PSBB Transisi, RPTRA Dibuka untuk Masyarakat Umum
photo Doc - Beritajakarta.id

PSBB Transisi, RPTRA Dibuka untuk Masyarakat Umum

Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta membuka Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) secara bertahap pada masa PSBB Transisi. Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 tetap diterapkan.

Pengunjung yang diperbolehkan hanya usia 9-60 tahun. Jam operasional mulai pukul 07.00-17.00

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati merinci sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi diantaranya, pengunjung yang diperbolehkan hanya usia 9-60 tahun. Jam operasional mulai pukul 07.00-17.00.

Fasilitas yang dapat dimanfaatkan hanya taman refleksi dan jogging track dengan jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal. "Selain itu, sebagian fasilitas di dalam ruangan (indoor) masih ditutup, pengelola RPTRA wajib melaporkan aktivitas pengelolaan RPTRA kepada Lurah setempat," ungkap Tuty, Selasa (13/10).

Ini 13 Usaha Pariwisata yang Diizinkan Beroperasi di PSBB Transisi

Seluruh pengelola RPTRA wajib menerapkan protokol kesehatan, melakukan 3M, mendata pengunjung yang datang, memastikan semua pengunjung dalam keadaan sehat, dan sesuai dengan kelompok usia yang telah ditentukan.

"Pengelolaan RPTRA pada masa PSBB transisi ini akan dimonitoring dan dilaporkan oleh Sudin PPAPP Kota/Kabupaten kepada Kepala Dinas secara berkala dan berkesinambungan", tandas Tuty.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1754 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1118 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1111 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye975 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye919 personTiyo Surya Sakti