You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
48 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Cipayung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

48 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Cipayung Disanksi

Sebanyak 48 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di wilayah Cipayung, Jakarta Timur diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi, Selasa (13/10).

Hasilnya, 47 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar disanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,

Ini 13 Usaha Pariwisata yang Diizinkan Beroperasi di PSBB Transisi

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, para pelanggar yang tidak memakai masker tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin digelar oleh pihaknya di lokasi yang berpindah-pindah.

Untuk operasi tertib masker kali ini dilakukan di delapan lokasi, yaitu Jl Raya Gempol Kelurahan Ceger, Jl Pertigaan Kencur Kelurahan Cipayung, Jl Raya Lubang Buaya, Jl Bambu Hitam RW 02 Kelurahan Bambu Apus.

Kemudian di Jl Raya Setu, Jl Raya Cilangkap, kawasan pemukiman warga RW 08  Kelurahan Munjul dan di kawasan TPU Pondok Ranggon.

“Hasilnya, 47 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar disanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,” ujarnya, Selasa (13/10).

Ia menambahkan, dalam operasi tertib masker ini pihaknya mengerahkan 28 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/POLRI  dan dari unsur masyarakat FKDM.

Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada warga.

“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan warga semakin mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2267 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1266 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1224 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1077 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1001 personDessy Suciati