You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
48 Pelanggar PSBB Dikenai Sanksi di Cipayung
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

48 Pelanggar Aturan PSBB Transisi di Cipayung Disanksi

Sebanyak 48 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi di wilayah Cipayung, Jakarta Timur diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi, Selasa (13/10).

Hasilnya, 47 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar disanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,

Ini 13 Usaha Pariwisata yang Diizinkan Beroperasi di PSBB Transisi

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo mengatakan, para pelanggar yang tidak memakai masker tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang rutin digelar oleh pihaknya di lokasi yang berpindah-pindah.

Untuk operasi tertib masker kali ini dilakukan di delapan lokasi, yaitu Jl Raya Gempol Kelurahan Ceger, Jl Pertigaan Kencur Kelurahan Cipayung, Jl Raya Lubang Buaya, Jl Bambu Hitam RW 02 Kelurahan Bambu Apus.

Kemudian di Jl Raya Setu, Jl Raya Cilangkap, kawasan pemukiman warga RW 08  Kelurahan Munjul dan di kawasan TPU Pondok Ranggon.

“Hasilnya, 47 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan satu pelanggar disanksi denda administrasi sebesar Rp 250 ribu,” ujarnya, Selasa (13/10).

Ia menambahkan, dalam operasi tertib masker ini pihaknya mengerahkan 28 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/POLRI  dan dari unsur masyarakat FKDM.

Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada warga.

“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan warga semakin mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4491 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1349 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1291 personDessy Suciati
  4. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1289 personFakhrizal Fakhri
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1253 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik