You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkab Kepulauan Seribu Bentuk Satgas Covid-19 Tingkat RW
photo Suparni - Beritajakarta.id

Pemkab Kepulauan Seribu Segera Bentuk Satgas COVID-19 Tingkat RW

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Tingkat RW. Satgas ini nantinya akan menggantikan fungsi Gugus Tugas Pulau Aman atau Satgas COVID-19 tingkat pulau yang saat ini.

Dampak pandemi COVID-19

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi mengatakan, pembentukan Satgas COVID-19 Tingkat RW ini mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1023 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Provinsi DKI Jakarta, serta Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Gubernur membentuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah.

"Kita penanganan COVID-19 semakin optimal, demikian halnya terkait pemulihan ekonomi yang juga terdampak pandemi COVID-19," ujarnya, Sabtu (17/10).

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Prosedur Isolasi Terkendali Dalam Penanganan COVID-19

Menurutnya, lurah dan camat akan menjadi fasilitator terbentuknya Satgas COVID-19 Tingkat RW yang terdiri dari unsur pengurus RT, RW, tokoh masyarakat, serta anggota organisasi kemasyarakatan lainnya.

"Kami berharap seluruh unsur di Satgas COVID-19 Tingkat RW ini bisa menjalankan tugasnya dengan baik, serta berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemerintah maupun instansi terkait," terangnya.

Ia menambahkan, dengan dibentuknya Satgas COVID-19 di tiap RW, pola sosialisasi dan edukasi, termasuk kaitannya dengan kebijakan pemerintah diharapkan bisa dijalankan atau diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat.

"Kita ingin program-program pemerintah terkait pemulihan ekonomi nasional sampai ke masyarakat. Selain itu, bantuan-bantuan pemerintah diharapkan semakin tersosialisasi dan tepat sasaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye2328 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2012 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Gabungan di Matraman Razia Miras Jelang Ramadan

    access_time14-02-2026 remove_red_eye1440 personNurito
  4. Transjakarta Berduka, Dukung Proses Penyelidikan Kecelakaan di Pondok Labu

    access_time13-02-2026 remove_red_eye1407 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Festival Bandeng Rawa Belong Diminati Wisatawan

    access_time15-02-2026 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati