You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Dispora DKI Izinkan Fasilitas Olahraga Indoor Beroperasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dispora DKI Izinkan Fasilitas Olahraga Indoor Beroperasi

Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta membuka fasilitas olahraga luar ruangan (outdoor) dan dalam ruangan (indoor) yang ada di GOR maupun Gelanggang Remaja selama PSBB Masa Transisi.

Tapi dengan prokes yang ketat

Kebijakan ini berbeda dari PSBB Transisi sebelumnya yang tidak mengizinkan penggunaan fasilitas olahraga indoor untuk umum, bahkan atlet binaan.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, Achmad Firdaus mengatakan, dibukanya fasilitas olahraga outdoor dan indoor tentunya menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19 yang ketat.

Museum dan Gedung Pertunjukan Seni Diizinkan Beroperasi Kembali

Dia menuturkan, fasilitas olahraga luar ruangan (outdoor) beroperasi mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 21.00, sedangkan dalam ruangan (indoor) beroperasi mulai 06.00 sampai 21.00.

"PSBB transisi kali ini fasilitas olahraga indoor kita buka juga, sebelumnya tidak. Tapi dengan prokes yang ketat," ungkap Firdaus, Sabtu (17/10).

Firdaus menjelaskan, salah satu alasan dibukanya fasilitas olahraga indoor yaitu mendukung kesiapan atlet-atlet binaan sehubungan dengan penyelenggaran atau event olahraga yang akan berlangsung.

"Seperti contohnya PON, maka kami perlu mengadakan pelatihan-pelatihan yang menggunakan fasilitas indoor. Selama ini mereka latihan fisik saja, oleh karena itu untuk latihan yang sifatnya kontak fisik atlet bisa tapi kita payungi dengan aturan dan ketentuan prokes yang ketat," urai Firdaus.

Firdaus menjelaskan, baik atlet binaan atau masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas olahraga indoor wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Terpenting adalah bukti hasil rapid test Covid-19.

"Harus ada minimal hasil rapid testnya. Khusus untuk atlet kita koordinasikan dengan Dinas Kesehatan. Apalagi kalau ada swab lebih bagus. Supaya aman dan jangan fasilitas olahraga menjadi klaster baru," tandas Firdaus.

Namun pembukaan fasilitas tersebut tidak berlaku untuk lokasi yang digunakan sebagai tempat isolasi, karantina, penampungan pasien Covid-19.

Berikut ketentuan penggunaan fasilitas olahraga indoor selama PSBB Transisi :

1.Penanggung jawab tempat kegiatan diwajibkan untuk memberlakukan protokol pencegahan Covid-19 antara lain;

a) Hygiene

• Menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS)

• Wajib menggunakan masker selama berada di fasilitas

• Rutin melakukan disinfektan fasilitas

• Menyediakan tempat cuci tangan, disinfektan di tempat-tempat strategis

• Menghindari kontak fisik dan transaksi secara daring

• Bila ditemukan klaster di fasilitas olahraga tersebut, wajib melakukan disinfektan dan penutupan fasilitas 3x24 jam 

b) Physical Distancing

• Menjaga jarak aman satu sampai dua meter antar individu

• Mencegah terjadinya kerumunan 

c) Contact Tracing

• Wajib melakukan pencatatan dan pendataan seluruh pengunjung dan pegawai, dengan buku tamu atau system informasi

• Membuat pernyataan bersedia untuk membantu petugas contact tracing jika diminta

2. Maksimal jumlah pengelola, pemakai dan pengunjung 50 persen dari kapasitas fasilitas olahraga;

3. Anak usia di bawah 9 tahun dan di atas 60 tahun serta yang memiliki suhu di atas 37,5 derajat celcius dilarang masuk fasilitas olahraga;

4. Mentaati protokol pencegahan Covid-19 antara lain memakai masker sebelum dan setelah berolahraga, mencuci tangan dengan sabun, serta menjaga jarak

5. Tidak melakukan olahraga yang sifatnya terjadi kontak fisik dengan sesama pemain maupun lawan (dikecualikan untuk atlet PPOP, Pelatda dan Pelatnas)

6. Harus menunjukan minimal hasil rapit test non reaktif (khusus atlet PPOP, Pelatda dan Pelatnas)

7. Wajib menggunakan peralatan olahraga milik pribadi (dikecualikan untuk atlet PPOP, Pelatda dan Pelatnas)

8. Dilaksanakan tanpa penonton.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2261 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1264 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1221 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1074 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye997 personDessy Suciati