You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Titik Saluran Air di Jakarta Timur Dibersihkan
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Tiga Titik Saluran Air di Jakarta Timur Dibersihkan

Personel Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur hari ini melakukan pembersihan saluran air di tiga lokasi berbeda. 

Pembersihan ketiga titik saluran air ini sebagai antisipasi genangan dan banjir dimusim hujan,

Saluran Air Sepanjang 300 Meter di Kelurahan Jati Dibersihkan

Ketiga titik saluran air tersebut dibersihkan dengan cara disemprot menggunakan selang mobil pemadam kebakaran.

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, penyemprotan saluran air sebagai tindaklanjut dari permintaan pihak kelurahan karena saluran telah dipenuhi sedimen lumpur dan sampah.

Pembersihan ketiga titik saluran air ini sebagai antisipasi genangan dan banjir dimusim hujan,” ujarnya, Minggu (18/10).

Rincian saluran airnya, yaitu saluran air terusan Kali Caglak di Jl Raya Cibubur, RW 010, Kelurahan Kelapadua Wetan, Ciracas.

Kemudian saluran air di Jl Layur, RW 11, Kelurahan Jati, Kecamatan, Pulo gadung dan saluran air di Jl Pulomas Selatan RW 13 Kelurahan Kayu putih, Pulogadung.

"Untuk proses pembersihannya kami mengerahkan 17 personel dan tiga unit mobil pompa Sudin Gulkarmat Jakarta Timur,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16235 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3444 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1492 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik