You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
77 RPTRA di Jakut Kembali Dioperasionalkan
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

77 RPTRA di Jakarta Utara Kembali Dibuka

77 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di enam kecamatan se-Jakarta Utara, mulai dibuka secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat.

Prinsipnya semua sudah dapat dibuka di masa PSBB transisi dengan sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi,

Kepala Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Sudin PPAPP) Jakarta Utara, Noer Subchan mengatakan, dibukanya kembali RPTRA sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta Nomor 261 Tahun 2020 tentang Pengelolaan RPTRA pada saat pemberlakuan PSBB transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.

"Prinsipnya semua sudah dapat dibuka di masa PSBB transisi dengan sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi. Pengelola akan memantau aktivitas masyarakat selama berada di area RPTRA," ujar Noer Subchan, Senin (19/10).

RPTRA di Kepulauan Seribu Dibuka dengan Penerapan Protokol Kesehatan

Ditegaskan Noer, dibukanya kembali RPTRA dibarengi dengan pemberlakuan protokol kesehatan secara ketat. Setiap hari RPTRA dibuka mulai Pukul 07.00 - 17.00 dan dibuka untuk umum dengan kapasitas 50 persen dari kapasitas normal. Pengelola dan pengunjung wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.

Tak hanya itu, semua pengunjung dipastikan harus dalam keadaan sehat atau tidak menunjukan gejala COVID-19 seperti demam, batuk dan lainnya. Pengelola juga akan melakukan pengukuran suhu tubuh sebagai bagian dari protokol kesehatan.

Usia pengunjung RPTRA yang datang pun dibatasi. Masyarakat yang diperbolehkan berkunjung serta memanfaatkan fasilitas seperti taman refleksi serta jogging track, wajib berusia di atas sembilan tahun dan di bawah 60 tahun.

"Tapi tidak semua fasilitas boleh digunakan. Sejumlah fasilitas seperti musala, aula, ruang perpustakaan, ruang laktasi, lapangan olahraga, alat permainan anak dan fitness outdoor masih ditutup," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye5632 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4513 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3172 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye3134 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3008 personFolmer