You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Prioritaskan Penanganan Banjir di Enam Wilayah Kelurahan
photo Doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Prioritaskan Penanganan Banjir di Enam Wilayah Kelurahan

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat memprioritaskan penanganan banjir pada enam wilayah kelurahan, yaitu Kelurahan Johar Baru, Karet Tengsin, Petamburan, Kebon Kelapa, Bendungan Hilir, dan Cempaka Putih Barat.

Kami menyiapkan 148 lokasi pengungsian untuk antisipasi

Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Menghantara mengatakan, enam kelurahan ini menjadi wilayah prioritas karena dari hasil evaluasi paling besar terdampak jika terjadi hujan lebat di Jakarta.  

Ia menegaskan, pihaknya telah berkomitmen melakukan penanganan antisipasi banjir di enam wilayah kelurahan tersebut.

Pemkot Jakpus Terima Penyerahan Lahan Fasos Fasum

"Kami minta UKPD terkait untuk menyelesaikan sejumlah program penanganan banjir sesuai target yang ditetapkan," ucapnya, Rabu (21/10).

Bayu menambahkan, pihaknya juga fokus melakukan penanganan banjir di wilayah lain yang tidak menjadi prioritas.

"Meski bukan prioritas, namun penanganan di wilayah lain tidak bisa dikesampingkan," tuturnya.

Guna antisipasi kemungkinan terburuk saat terjadi banjir, jelas Bayu, pihaknya sudah mempersiapkan 148 titik lokasi pengungsian bagi warga terdampak.  

“Kami menyiapkan 148 lokasi pengungsian untuk antisipasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8640 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1298 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1203 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1133 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye946 personBudhi Firmansyah Surapati