You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bioskop di Jakarta Diizinkan Beroperasi dengan Protokol Kesehatan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Bioskop di Jakarta Diizinkan Beroperasi dengan Protokol Kesehatan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan izin kepada bioskop-bioskop untuk beroperasi kembali. Namun pengelola harus memenuhi persyaratan protokol kesehatan Covid-19.

Tim Gabungan telah menentukan/menyusun persyaratan tambahan protokol kesehatan dan menyampaikan kesimpulan kepada Dinas Parekraf DKI

Kepala Seksi Pengawasan Dinas Parriwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan mengatakan, izin tersebut diterbitkan setelah proses evaluasi oleh Tim Gabungan.

Pembentukan Tim Gabungan penilaian protokol kesehatan di sektor usaha pariwisata pada PSBB Transisi dimaksudkan agar pelaksanaan kegiatan/aktivitas usaha pariwisata yang akan beroperasi dapat berjalan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

Ini 13 Usaha Pariwisata yang Diizinkan Beroperasi di PSBB Transisi

"Bioskop XXI, Cinepolis, dan CGV sudah keluar SK-nya. Infonya hari ini mereka mulai beroperasi," ungkap Iffan, Rabu (21/10).

Dia menjelaskan, sebelumnya Tim Gabungan melakukan peninjauan lapangan dan memberikan penilaian, evaluasi, serta saran kepada pelaku usaha pariwisata.

"Tim Gabungan telah menentukan/menyusun persyaratan tambahan protokol kesehatan dan menyampaikan kesimpulan kepada Dinas Parekraf DKI Jakarta untuk dapat diterbitkan Surat Rekomendasi Teknis," tandasnya.

Syarat beroperasi bioskop yakni pengelola harus menerapkan maksimal 25 persen kapasitas usaha dan menerapkan physical distancing antar penonton minimal satu meter; dilarang makan dan minum di ruang teater; Penonton dilarang berpindah-pindah tempat duduk; Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan; dan Pendataan penonton baik secara online atau manual dengan format mencantumkan nama pengunjung, nomor HP, enam digit angka pertama NIK.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1765 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1655 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1598 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1405 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik