You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perhari Ini, Jakcard Bank DKI Sudah Digunakan Di Tol
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Asyik, Kini Semakin Banyak Ruas Tol yang Menerima JakCard

Uang elektronik terbitan Bank DKI, JakCard kini semakin dipercaya sebagai alat pembayaran ruas jalan tol.

Untuk info lengkap gerbang tol silakan klik bit.ly/jakcard-tol,

Per hari ini, Jumat (23/10), semakin banyak ruas jalan tol yang menerima JakCard sebagai alat pembayaran.

Dikutip dari akun instagram @bank.dki, ruas tol yang sudah bisa menerima JakCard yakni, Ruas Tol Dalam Kota (Cawang - Tomang - Pluit), Ruas Tol Jagorawi, Ruas Tol Jakarta Tangerang, Ruas Tol Jakarta Cikampek Open, Ruas Tol Sedyatmo (Bandara Soekarno - Hatta) dan Ruas Tol Bocimi (Ciawi Selatan - Caringin - Cigombong).

Bank DKI Bentuk Komunitas JakOne Artri

Kemudian, Ruas Tol JORR W1, Ruas Tol JORR W2U, Ruas Tol BORR (Bogor Outer Ring Road), Ruas Tol JORR E1-E3 & JORR W2S dan Ulujami Pondok Aren, dan Ruas Tol JORR S.

Untuk info lengkap gerbang tol silakan klik bit.ly/jakcard-tol.

Sekadar diketahui JakCard merupakan kartu prabayar yang diterbitkan oleh Bank DKI. Selama ini JakCard sudah digunakan secara luas sebagai e-ticketing berbagai moda transportasi layanan publik seperti Transjakarta, mikrotrans, Jak Lingko, MRT Jakarta, LRT, hingga kereta bandara/Railink.

JakCard juga menjadi alat pembayaran utama di berbagai kawasan wisata di Jakarta seperti Ancol, Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Monas, GOR, Planetarium dan sejumlah museum.

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1199 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1187 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye975 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye952 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye861 personBudhi Firmansyah Surapati