You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Wisatawan ke Kepulauan Seribu Meningkat
photo Suparni - Beritajakarta.id

Wisatawan ke Kepulauan Seribu Meningkat

Sejak kembali diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, jumlah wisatawan yang berlibur ke Kepulauan Seribu saat akhir pekan mengalami peningkatan.

Protokol kesehatan tetap dipatuhi

Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kepulauan Seribu, Puji Astuti mengatakan, pada akhir pekan ini jumlah wisatawan yang datang mencapai 2.806 orang. Sementara, pada akhir pekan sebelumnya mencapai 2.261 wisatawan.

"Meski terjadi peningkatan, pelaksanaan protokol kesehatan tetap dipatuhi," ujarnya, Senin (26/10).

Sektor Pariwisata di Kepulauan Seribu Kembali Menggeliat

Puji menjelaskan, ribuan wisatawan tersebut berangkat dari sejumlah dermaga keberangkatan seperti Marina, Kaliadem, Tanjung Pasir, dan Rawasaban.

"Mereka wajib mengikuti protokol kesehatan secara ketat yang diawasi petugas gabungan dari mulai dermaga keberangkatan hingga dermaga kedatangan yang ada di Kepulauan Seribu," terangnya.

Ia optimistis, selama perpanjangan PSBB transisi mulai 26 Oktober-8 November 2020, wisatawan yang datang ke Kepulauan Seribu akan semakin meningkat.

"Kita ingin sektor pariwisata bergerak, perekonomian meningkat, dan semua bisa berlibur dengan sehat, aman dari penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10834 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1243 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati