Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu Minta Protokol Kesehatan Terus Dipatuhi
Suku Dinas (Sudin) Kesehatan Kabupaten Kepulauan Seribu meminta masyarakat, baik warga setempat maupun wisatawan untuk terus mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19.
Kita perlu terus disiplin,
Kepala Sudin Kesehatan Kepulauan Seribu, Herwin Meifendi mengatakan, selama belum ada vaksinasi COVID-19, kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjadi kunci mencegah penularan.
"Saat ini kasus COVID-19 di Kepulauan Seribu sudah melandai. Kita perlu terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan," ujarnya, Selasa (27/10).
Perkembangan COVID-19 di Jakarta Per 26 Oktober 2020Herwin menjelaskan, hingga tanggal 25 Oktober tercatat kasus positif COVID-19 di Kepulauan Seribu sebanyak 83 kasus. Rinciannya, dua orang masih dirawat, 75 orang telah sembuh, dua orang meninggal dunia, dan empat lainnya menjalani isolasi terkendali.
"Sejak 26 Oktober atau perpanjangan PSBB transisi belum ada kasus baru. Kita berharap hal ini bisa dipertahankan hingga Kepulauan Seribu kembali ke zona hijau," terangnya.
Ia menambahkan, terkait kembali diperbolehkannya aktivitas di sektor pariwisata, pihaknya meminta warga turut berpartisipasi aktif dalam memastikan wisatawan ikut mengimplementasikan protokol kesehatan.
"Kita perlu saling mengingatkan agar bisa melaksanakan beragam aktivitas dengan aman, terhindar dari COVID-19," tandasnya.