You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anggota DPRD DKI Komisi A, Sosialisasikan Perda BPBD di Ciganjur
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Anggota Komisi A DPRD Sosialisasikan Perda BPBD di Ciganjur

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, Selasa (27/10), mensosialisasikan Perda No 9 Tahun 2011 tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada warga RT 05/02, Kelurahan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kami berharap warga mengerti apa yang harus dilakukan dalam menghadapi bencana

Menurut August, sosialisasi ini penting dilakukan agar warga Jakarta Selatan, terutama yang tinggal di lokasi rawan bencana, dapat mengetahui peran dan fungsi BPBD dalam menangani bencana.

"Agar masyarakat tahu untuk segera melapor saat ada bencana di wilayahnya," ucap August.  

August Hamonangan Sosialisasikan Perda No 4 Tahun 2009

August mencontohkan, salah satu peran penting BPBD terlihat saat menangani tanah longsor yang menimpa hunian warga di RT 04/02, Kelurahan Ciganjur, beberapa waktu lalu.  

Sebagai badan yang sudah terlatih dalam penanganan bencana, menurut August, BPBD DKI Jakarta sampai saat ini sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan sangat baik.

"Melalui sosialisasi ini, kami berharap warga mengerti apa yang harus dilakukan dalam menghadapi bencana demi meminimalisir korban jiwa maupun harta benda," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye5130 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1132 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1030 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye923 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye879 personBudhi Firmansyah Surapati