You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jelang Kunjungan Libur Panjang, Dermaga Pulau Lancang Disemprot Disinfektan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Dermaga Pulau Lancang Disemprot Disinfektan

Mengantisipasi penyebaran COVID-19, Sektor 8 Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu melakukan penyemprotan disinfektan di kawasan Dermaga Pulau Lancang, Jalan Dermaga Sisi Timur Pulau Lancang, RT 01/01 Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Terhindar dari penularan COVID-19

Kepala Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Mahendro mengatakan, penyemprotan disinfektan dilakukan menyambut libur panjang karena diperkirakan wisatawan yang datang akan meningkat.

Lingkungan Permukiman di Jalan Lancang Permai Disemprot Disinfektan

"Kami ingin semua bisa berwisata dengan aman dan nyaman, serta terhindar dari penularan COVID-19," ujarnya, Rabu (28/10).

Eko menjelaskan, petugas mengawali disinfeksi dari dermaga sisi timur hingga dermaga utama dengan menyemprot seluruh sarana dan prasarana dari mulai tempat duduk, gazebo, lantai dermaga, dan kantor. 

"Untuk menyemprot disinfektan di kawasan Dermaga Pulau Lancang kami mengerahkan tiga personel berikut satu unit water sprayer. Proses penyemprotan menghabiskan 15 liter cairan disinfektan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4514 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1110 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1074 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye974 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati