Beroperasi di Terminal Bayangan, Dua Bus AKAP di Jaktim Ditindak
Sebanyak dua bus AKAP tujuan Jawa Tengah yang beroperasi di terminal bayangan di wilayah Jakarta Timur ditindak oleh 15 petugas gabungan dari unsur Sudin Perhubungan dan TNI/Polri, Rabu (28/10).
Selanjutnya, kedua bus AKAP ini langsung dibawa ke Terminal Angkutan Barang Pulogebang, Cakung,
Empat Pelanggar Lalu Lintas di Jaktim Ditindak
Kasi Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinnda mengatakan, kedua bus itu disanksi stop operasi.
Untuk penindakannya diakukan di kawasan Jl Mabes Hankam Cipayung dan di kawasan perempatan Pangkalan Jati, Jl Raya Pahlawan Revolusi Pondok Bambu.
Penindakan tersebut dilakukan terkait dengan rencana soft launching aplikasi tiket online bus AKAP Jaketbus oleh Dishub DKI Jakarta.
“Selanjutnya, kedua bus AKAP ini langsung dibawa ke Terminal Angkutan Barang Pulogebang, Cakung,” ujarnya, Rabu (28/10).
Menurutnya, dengan diluncurkannya aplikasi online ini, ke depan tidak ada lagi terminal bayangan di wilayah Jakarta Timur.
Jika masih ada yang melanggar maka pihaknya akan menindak tegas terhadap PO Bus yang melanggar, mulai dari stop operasi hingga usulan pembekuan perizinan.
"Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelanggar. Sebab, semua bus AKAP harus menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal yang telah disediakan,” tandasnya.
-
402 Pelanggar Lalu Lintas di Jaktim Ditindak
access_timeRabu, 02 September 2020 10:18 WIB
remove_red_eye1298 personNurito -
Terminal Bayangan di Bawah Flyover Rawa Buaya Ditertibkan
access_timeRabu, 18 April 2018 12:58 WIB
remove_red_eye2124 personFolmer