You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Beroperasi di Terminal Bayangan, Dua Bus AKAP di Jaktim Ditindak
photo Nurito - Beritajakarta.id

Beroperasi di Terminal Bayangan, Dua Bus AKAP di Jaktim Ditindak

Sebanyak dua bus AKAP tujuan Jawa Tengah yang beroperasi di terminal bayangan di wilayah Jakarta Timur ditindak oleh 15 petugas gabungan dari unsur Sudin Perhubungan dan TNI/Polri, Rabu (28/10).

Selanjutnya, kedua bus AKAP ini langsung dibawa ke Terminal Angkutan Barang Pulogebang, Cakung,

Empat Pelanggar Lalu Lintas di Jaktim Ditindak

Kasi Pengawasan dan Pengendalian, Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinnda mengatakan, kedua bus itu disanksi stop operasi.

Untuk penindakannya diakukan di kawasan Jl Mabes Hankam Cipayung dan di kawasan perempatan Pangkalan Jati, Jl Raya Pahlawan Revolusi Pondok Bambu.

Penindakan tersebut dilakukan terkait dengan rencana soft launching aplikasi tiket online bus AKAP Jaketbus oleh Dishub DKI Jakarta.

“Selanjutnya, kedua bus AKAP ini langsung dibawa ke Terminal Angkutan Barang Pulogebang, Cakung,” ujarnya, Rabu (28/10).

Menurutnya, dengan diluncurkannya aplikasi online ini, ke depan tidak ada lagi terminal bayangan di wilayah Jakarta Timur. 

Jika masih ada yang melanggar maka pihaknya akan menindak tegas terhadap PO Bus yang melanggar, mulai dari stop operasi hingga usulan pembekuan perizinan.

"Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelanggar. Sebab, semua bus AKAP harus menaikkan dan menurunkan penumpang di terminal yang telah disediakan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8168 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1292 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1194 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1107 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye939 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved