MRT Jakarta Raih Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan
PT MRT Jakarta (Perseroda) berhasil meraih Sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan Berstandar Internasional. Dengan raihan ini makin membukatikan PT MRT Jakarta (Perseroda) telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di perusahaan berstandar Internasional.
Atas nama PT MRT Jakarta (Perseroda), kami sangat mengapresiasi sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini,
Sertifikat diraih setelah menjalani sejumlah proses sertifikasi dari badan sertifikasi internasional yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), TUV Rheinland, pada Selasa, 27 Oktober 2020. Audit sertifikasi ini telah dilaksanakan selama kurun waktu 22—25 September 2020 lalu.
"Atas nama PT MRT Jakarta (Perseroda), kami sangat mengapresiasi sertifikat ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini. Setiap Insan yang ada di PT MRT Jakarta (Perseroda) memiliki peran aktif dalam implementasi sistem manajemen anti penyuapan. Peran tersebut dilakukan melalui kepatuhan terhadap kode etik (code of conduct), melaporkan risiko penyuapan dalam bribery risk assessment, melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) apabila menerima gratifikasi, hingga melaporkan apabila menemukan dugaan kasus penyuapan melalui whistleblowing system (https://whistleblowing.tips/wbs/@mrtjakarta)," ujar William Sabandar, Direktur Utama (Dirut) PT MRT Jakarta (Perseroda) dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/10).
PT MRT Jakarta Raih Empat Penghargaan Top GRC Awards 2020Apabila dalam penyelidikan, terlapor terbukti melakukan pelanggaran, terlapor akan ditindak dan diberi sanksi secara tegas sesuai ketentuan dan peraturan perusahaan. PT MRT Jakarta (Perseroda) secara disiplin menerapkan zero tolerance dengan tidak mentoleransi segala bentuk penyuapan, baik menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima atau meminta keuntungan dalam bentuk apapun di lingkungan Perusahaan.
Seluruh nnsan PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen untuk menjalankan kebijakan serta tugas masing-masing dalam Sistem Manajemen Anti Penyuapan dengan senantiasa menerapkan prinsip 4 NO’s yakni, No Bribery, No Kickback, No Gift, dan No Luxurious Hospitality.
"Bagi PT MRT Jakarta (Perseroda), tata kelola perusahaan yang baik dan implementasi governance, risk and compliance (GRC) merupakan unsur penting dalam pengembangan sebuah perusahaan," terangnya.
Menurutnya, Hal tersebut menjadi bagian yang tak terpisahkan dari praktik bisnis PT MRT Jakarta (Perseroda) demi mewujudkan kelangsungan usaha yang berkelanjutan sehingga dapat berfungsi secara efisien guna menghasilkan nilai ekonomi jangka panjang yang berkesinambungan bagi para pemegang saham maupun masyarakat.
"Maka dengan sertifikat ini MRT Jakarta semakin dipercaya," tandasnya.