You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
32 Kelurahan di DKI Mendapatkan Predikat Daerah Sadar Hukum
Kepala Badan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Eni Nurbaningsih mengatakan, ke 32 kelurahan di DKI ini menjadi pioner sebagai daerah sadar hukum. Seluruhnya berhak mendapatkan penghargaan karena telah lulus seleksi saat penilaian. Adapun kr.
photo Nurito - Beritajakarta.id

32 Kelurahan di DKI Raih Penghargaan Sadar Hukum

Sebanyak 32 kelurahan di ibu kota meraih penghargaan sadar hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Ke-32 kelurahan yang mendapatkan penghargaan tersebut yakni Kelurahan Kebon Sirih, Cempaka Putih, Serdang, dan Johar Baru (Jakarta Pusat). Di Jakarta Utara ada 8 kelurahan yakni Kelurahan Kramat, Sukapura, Cilincing, Tanjung Priok, Sunter Jaya, Kebon Bawang, Pademangan Barat, dan Pademangan Timur.

Adanya Kelurahan sadar hukum ini karena kerja sama Pemprov DKI dan Kanwil Kemenkumham DKI dalam mendorong gerakan sadar hukum pada masyarakat

Kemudian di Jakarta Barat ada 5 kelurahan yakni Cengkareng Timur, Duri Kepa, Grogol, Kalideres, Tanah Sereal. Di Jakarta Selatan ada 7 kelurahan, yakni Menteng Dalam, Mampang Prapatan, Karet Semanggi, Cipete Selatan, Tanjung Barat, Gandaria Selatan, dan Pancoran. Selanjutnya di Jakarta Timur ada 7 kelurahan, yakni Durensawit, Ujung Menteng, Cipinang Muara, Kayumanis, Pisangan Timur, Cakung Barat, dan Lubang Buaya. Sedangkan di Kepulauan Seribu hanya ada satu yaitu Kelurahan Pulau Tidung.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Kementerian Hukum dan HAM, Eni Nurbaningsih, mengatakan, ke-32 kelurahan di DKI ini menjadi pionir sebagai daerah sadar hukum. Kriteria daerah sadar hukum ini antara lain tidak adanya angka perkawinan di bawah umur, pelunasan PBB mencapai 90 persen, angka kriminal dan narkoba rendah, serta menjalankan 5 T (tertib sampah, hunian, demo, PKL, dan lalu lintas).

Jaktim Rawan Kekerasan Terhadap Anak

"Adanya Kelurahan sadar hukum ini karena kerja sama Pemprov DKI dan Kanwil Kemenkumham DKI dalam mendorong gerakan sadar hukum pada masyarakat. Tahun 2015 ini ditargetkan ada 275 desa/kelurahan sadar hukum di Indonesia. Seperti di daerah NTT dan Sulsel. DKI telah menjadi pioner dalam daerah sadar hukum," ujar Eni Nurbaningsih, Rabu (25/2).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, hendaknya aparat di 32 kelurahan yang mendapatkan predikat sadar hukum ini menjaga wilayahnya. Aparatur di wilayah tersebut juga harus memberikan pencerahan kepada warganya.

"Kita bersyukur 32 kelurahan mendapatkan predikat daerah sadar hukum. Namun bagi saya ini belum cukup, kita ingin semua kelurahan di DKI mendapatkan predikat yang sama. Namun yang kita inginkan bukan hanya penghargaan, akan tetapi action di lapangan. Setidaknya bagaimana mewujudkan masyarakat melek hukum," ujar Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1709 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik