You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sembilan Pelanggar PSBB Disanksi di Ciracas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sembilan Pelanggar PSBB di Ciracas Disanksi

Sebanyak sembilan pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diCiracas, Jakarta Timur diberikan sanksi oleh petugas, Kamis (5/11). 

Kesembilan pelanggar tersebut pada umumnya tidak memakai masker dan telah kami berikan sanksi kerja sosial,

13 Pelanggar PSBB di Pinang Ranti Disanksi Kerja Sosial

Kasatpol PP Kecamatan Ciracas, Endharwanto mengatakan, kesembilan pelanggar tersebut terjaring dalam operasi tertib masker yang dilakukuan di Jl Raya Ciracas, Jl H.Baping Susukan dan Jl AMD Malaka, Ciracas. 

Kesembilan pelanggar tersebut pada umumnya tidak memakai masker dan telah kami berikan sanksi kerja sosial,” ujarnya, Kamis (5/11).

Ia menuturkan, dalam kegiatan rutin kali ini pihaknya mengerahkan 25 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Jika dibandingkan dengan operasi tertib masker sebelumnya, jumlah pelanggar kali ini sudah mulai berkurang. Harapannya, warga tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memenimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2054 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1028 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye927 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye803 personFakhrizal Fakhri