50 RPTRA di Jakpus Siap Dijadikan Tempat Evakuasi Korban Banjir
Sebanyak 50 Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Pusat, siap difungsikan menjadi lokasi penampungan bagi warga terdampak banjir atau bencana lainnya.
Ketinggian lokasi RPTRA di Jakarta Pusat aman dari ancaman banjir,
Kasie Pemberdayaan Masyarakat Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Pusat, Bangun Manalu mengatakan, seluruh RPTRA di Jakarta Pusat yang ada saat ini berada dalam posisi aman bila terjadi musibah banjir.
"Ketinggian lokasi RPTRA di Jakarta Pusat aman dari ancaman banjir, sehingga siap dijadikan tempat evakuasi warga sekitar," ucapnya, Jumat (6/11).
Antisipasi Banjir, Aparatur Pemkot Jakpus Diminta Kolaborasi dengan WargaSelain itu, lanjut Manalu, 150 personel pengelola dari 50 RPTA di Jakarta Pusat telah mengikuti pelatihan penanganan bencana. Sehingga siap untuk membantu penanganan pengungsi apabila terjadi bencana atau banjir.
"Pengelola juga siap bertugas apabila RPTRA dijadikan lokasi penampungan bencana atau banjir," katanya.
Ia menegaskan, saat pandemi COVID-19 pihaknya akan menerapkan aturan protokol kesehatan ketat jika RPTRA dijadikan lokasi untuk pengungsian.
"Kami akan membatasi jumlah warga yang mengungsi di RPTRA sekitar 50 persen dari kapastias normal untuk memutus penyebaran COVID-19," tandasnya.