You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
One Day Service UP PTSP Digelar di Kelurahan Pulau Panggang
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Warga Antusias Manfaatkan Layanan One Day Service UP PTSP Kepulauan Seribu

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu menggelar layanan jemput bola one day service di aula Kantor Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Layanan ini disambut antusias warga yang ingin mengurus berbagai perizinan dan non-perizinan.

Sangat memberikan kemudahan

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, hingga pukul 10.30 WIB sudah ada 26 berkas perpanjangan dan pembuatan Surata Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dua berkas administrasi kependudukan, 15 permohonan perizinan usaha, enam berkas perpajakan, serta konsultasi perpanjangan pas kapal dan keimigrasian.

"Kalau berkas persyaratannya lengkap, permohonan izin dan non-izin bisa selesai sore ini juga," ujarnya, Selasa (10/11).

UP PTSP Kepulauan Seribu Bakal Beri Layanan One Day Service

Erwin menjelaskan, dalam layanan jemput bola kali ini melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) serta instansi terkait layanan publik.

"Layanan ini diberikan untuk menyambut HUT ke-19 Kabupaten Kepulauan Seribu," terangnya.

Ia menambahkan, sosialisasi sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari untuk optimalisasi layanan one day service ini. Sehingga, warga atau pemohon bisa melengkapi berkas atau persyaratan administrasi yang diperlukan.

"Selain harus menyiapkan berkas lengkap, pemohon juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19,"   ucap Erwin.

Sementara itu, salah seorang warga RT 02/01, Kelurahan Pulau Panggang, Anwar (25) mengaku senang dengan adanya layanan jemput bola one day service ini.

"Saya mengurus SKCK untuk keperluan melamar pekerjaan. Terima kasih ini sangat memberikan kemudahan, efisien waktu dan pengeluaran," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1948 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1723 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1629 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1545 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1355 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik