You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 HUT ke-19 Kepulauan Seribu, UP PTSP Buka Layanan One Day Service Khusus Ijin Usaha
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

UP PTSP Kepulauan Seribu Bakal Beri Layanan One Day Service

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu akan membuka layanan one day service perizinan usaha homestay, usaha perikanan, serta usaha mikro dan kecil.

Satu hari izin sudah bisa diterbitkan

Kepala UP PTSP Kepulauan Seribu, Erwin mengatakan, layanan one day service ini dilaksanakan pada 6-9 November.

"Dalam satu hari izin sudah bisa diterbitkan. Silakan masyarakat memanfaatkan layanan kami untuk memberikan kekhususan menyambut HUT ke-19 Kabupaten Kepulauan Seribu," ujarnya, Selasa (27/10). 

Agustus - September, UP PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 18 Perizinan

Erwin menjelaskan, melalui layanan ini juga sekaligus bertujuan memberikan kemudahan warga dalam mengajukan perizinan dan kemudahan berusaha di Kepulauan Seribu.

"Kemudahan dan kecepatan layanan perizinan ini kami harapkan dapat semakin meningkatkan perekonomian warga Kepulauan Seribu," terangnya.

Ia menambahkan, bagi warga yang ingin mengajukan permohonan perizinan bisa datang di kantor-kantor UP PTSP di kelurahan atau kabupaten mulai pukul 08.00 WIB.

"Ayo manfaatkan layanan khusus ini, siapkan kelengkapan berkas-berkas persyaratan dan tetap patuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati