You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3.724 Pelanggar Tidak Pakai Maksker Ditertibkan Satpol PP Jaksel
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Giat Tertib Masker di Jaksel Tindak 3.724 Pelanggar

Sebanyak 3.724 pelanggar telah ditindak Satpol PP Jakarta Selatan, dalam giat tertib masker yang digelar selama periode 12 Oktober hingga 8 November 2020.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, dibantu petugas Dishub, Gulkarmat, ASN, FKDM, Dekel, Dekot, PPSU, TNI dan Polisi, giat tertib masker rutin digelar setiap hari di 10 wilayah kecamatan.

"Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan," ucapnya, Kamis (12/11).

11 Pelanggar PSBB di Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial

Dari 3.724 pelanggar yang ditertibkan selama periode itu, ucap Ujang, 3,607 dikenakan sanksi sosial dan 117 dijatuhi sanksi denda adminitrasi dengan nilai total sebesar Rp 19.150.000.

Ujang menambahkan, selain giat tertib masker pihaknya bersama instansi terkait lainnya juga melakukan monitoring penerapan protokol kesehatan pada 505 tempat usaha kuliner.

Hasilnya, sebanyak 14 tempat usaha makan minum ditertibkan. Rinciannya, 13 tempat usaha dilakukan penutupan sementara 1x24 jam dan satu tempat usaha denda administrasi. Sisanya, sebanyak 491 tidak ditemukan pelanggaran.

"Total denda administrasi pada tempat usaha yang melanggar sebesar Rp 20.000.000," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39568 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3442 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1707 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1554 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1319 personDessy Suciati