You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gabungan Tertibkan 13 Pelanggar di Kebayoran Lama  Petugas Gabungan Tertibkan 13 Pelanggar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

11 Pelanggar PSBB di Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial

Kedapatan tidak menggunakan masker, 11 dari 13 warga yang terjaring giat tertib masker di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dijatuhi sanksi kerja sosial. Dua pelanggar lainnya dikenakan denda masing-masing Rp100 ribu.

Kami harap masyarakat sadar untuk mematuhi aturan protokol kesehatan,

Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, para pelanggar ini terjaring giat yustisi tertib masker yang dilaksanakan di Jalan  Raya Kebayoran Lama dan Ciputat Raya, Kelurahan Pondok Pinang.

"Giat tertb masker ini dilaksanakan di dua titik lokasi dengan mengerahkan 25 petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polisi," ujarnya, Rabu (14/10).

Sembilan Pelanggar Terjaring Tibmas di Grogol Selatan

Dia merinci, dalam giat di Jalan Raya Kebayoran Lama terjaring dua pelanggar. Satu dikenakan sanksi kerja sosial dan satu disanksi denda administrasi Rp 100.000.

Sedangkan di Jalan Ciputat Raya terjaring 11 pelanggar. Satu dikenakan sanksi bayar denda administrasi dan 10 pelanggar lainnya dijatuhi sanksi kerja sosial.  

"Dengan penertiban kami harap masyarakat sadar untuk mematuhi aturan protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1197 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye986 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye957 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye781 personFakhrizal Fakhri
close