You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Petugas Gabungan Tertibkan 13 Pelanggar di Kebayoran Lama  Petugas Gabungan Tertibkan 13 Pelanggar
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

11 Pelanggar PSBB di Kebayoran Lama Disanksi Kerja Sosial

Kedapatan tidak menggunakan masker, 11 dari 13 warga yang terjaring giat tertib masker di wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dijatuhi sanksi kerja sosial. Dua pelanggar lainnya dikenakan denda masing-masing Rp100 ribu.

Kami harap masyarakat sadar untuk mematuhi aturan protokol kesehatan,

Kasatpol PP Kecamatan Kebayoran Lama, Effendi mengatakan, para pelanggar ini terjaring giat yustisi tertib masker yang dilaksanakan di Jalan  Raya Kebayoran Lama dan Ciputat Raya, Kelurahan Pondok Pinang.

"Giat tertb masker ini dilaksanakan di dua titik lokasi dengan mengerahkan 25 petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polisi," ujarnya, Rabu (14/10).

Sembilan Pelanggar Terjaring Tibmas di Grogol Selatan

Dia merinci, dalam giat di Jalan Raya Kebayoran Lama terjaring dua pelanggar. Satu dikenakan sanksi kerja sosial dan satu disanksi denda administrasi Rp 100.000.

Sedangkan di Jalan Ciputat Raya terjaring 11 pelanggar. Satu dikenakan sanksi bayar denda administrasi dan 10 pelanggar lainnya dijatuhi sanksi kerja sosial.  

"Dengan penertiban kami harap masyarakat sadar untuk mematuhi aturan protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1963 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1752 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1584 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1383 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik