You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Pemkab Membuka Pendaftaran Calon Anggota FKDM
photo Suparni - Beritajakarta.id

Ini Waktu Pendaftaran dan Syarat Anggota FKDM Kepulauan Seribu Periode 2021-2023

Pendaftaran anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) tingkat kelurahan dan kecamatan periode 2021-2023 di Kabupaten Kepulauan Seribu dibuka mulai 19-24 November 2020.

Mendaftar di kantor kelurahan dan kecamatan 

Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Kepulauan Seribu, Purnomo mengatakan, untuk penerimaan anggota FKDM tersebut dilakukan sosialisasi atau pengumuman mulai 12-18 November 2020.

"Masyarakat yang berminat bisa mendaftar di kantor kelurahan dan kecamatan masing-masing," ujarnya, Jumat (13/11).

Sosialisasi PSBB, Bakesbangpol Gandeng FKDM dan FKUB

Purnomo menjelaskan, mengacu pada Pergub Nomor 138 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kewaspadaan Dini di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, masyarakat yang ingin mendaftar menjadi anggota FKDM harus berusia 25-60 tahun, berpendidikan minimal SMA atau yang sederajat dibuktikan dengan ijazah yang dilegalisir.

Kemudian, tidak sedang merangkap jabatan sebagai Dewan Kota atau Kabupaten, LMK, Ketua RT/RW, PJLP, PNS, pengurus atau anggota partai politik, TNI/Polri atau lembaga lain yang dibiayai oleh APBD DKI Jakarta. 

"Pendaftar wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK, berdomisili atau tinggal menetap di wilayah terkait dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari kelurahan, serta pas foto berwarna ukuran 3x4 berlatar merah sebanyak tiga buah," terangnya.

Ia menambahkan, untuk tahapan seleksi administrasi akan dilakukan pada 25-27 November dan akan diumumkan hasilnya 28 November 2020.

"Mereka yang lolos seleksi administrasi masih harus mengikuti ujian tes tertulis pada 2-3 Desember dan seleksi wawancara mulai 14-15 Desember. Untuk pengumuman akhir hasil seleksi akan diumumkan pada akhir Desember 2020," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1176 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1097 personAnita Karyati
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1093 personNurito
  4. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1054 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Spark Sport Academy Pondok Bambu Berhasil Dipadamkan

    access_time20-07-2026 remove_red_eye847 personNurito