You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar PSBB, Empat Tempat Usaha di Pulogadung Disegel
photo Nurito - Beritajakarta.id

Empat Tempat Usaha Langgar PSBB di Pulogadung Ditindak

Sebanyak empat tempat usaha di Pulogadung, Jakarta Timur ditindak karena melanggar protokol kesehatan COVID-19 dimasa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, Minggu 15/11).

Rinciannya, tiga rumah makan dan satu tempat billiard. Keempat tempat usaha ini telah kami berikan sanksi segel selama 1x24 jam,

Langgar PSBB, Tiga Toko di Jatinegara Disegel

Kasatpol PP Kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, penindakan berupa segel tersebut dilakukan oleh pihaknya pada Sabtu (14/11) malam hingga Minggu (15/11) dinihari.

Untuk penindakan kali ini pihaknya melibatkan 104 personel gabungan dari unsur Satpol PP, kelurahan/kecamatan, Sudin Perhubungan, TNI/Polri, Karang Taruna, FKDM dan SISKOMAS.

"Rinciannya, tiga rumah makan dan satu tempat billiard. Keempat tempat usaha ini telah kami berikan sanksi segel selama 1x24 jam,” kata Andik,” Minggu (15/11).

Ia menambahkan, selain itu pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) kepada pemilik/pengelola tempat usaha dan warga.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan para pemilik/pengelola serta warga selalu mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19,” tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6995 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5750 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4425 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2176 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2084 personDessy Suciati