You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Satu Restoran di Pulogadung Disegel Petugas
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satu Restoran Pelanggar Aturan PSBB di Pulogadung Disegel

Satu restoran pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Balai Pustaka Barat, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur disegel petugas gabungan. 

Penyegelan kami lakukan karena restoran ini memberikan pelayanan makan di tempat serta melanggar aturan protokol kesehatan,

Tiga Tempat Usaha Langgar PSBB di Sunter Agung Disegel

Kastpol PP kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, untuk melakukan penyegelan pihaknya mengerahkan 75 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.

Penyegelan kami lakukan karena restoran ini memberikan pelayanan makan di tempat serta melanggar aturan protokol kesehatan,” ujarnya, Jumat (25/9).

Ia menjelaskan, resoran pelanggar aturan PSBB ini diberikan sanksi segel selama 3x24 jam. 

Dalam kegiatan monitoring tersebut pihaknya juga melakukan pengawasan PSBB disejumlah lokasi, seperti Jl Pemuda, Jl Pinang Raya Rawamangun, Jl Kayu Jati Raya dan Jl Haji Teen Kayu Putih. 

Selain melakukan penyegelan pihaknya juga menempelkan stiker imbauan untuk tidak melayani makan/minum di tempat pada 15 restoran atau rumah makan yang ada di wilayah itu. 

“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan para pelaku usaha serta warga semakin taat aturan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1206 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati