You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Satu Restoran di Pulogadung Disegel Petugas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satu Restoran Pelanggar Aturan PSBB di Pulogadung Disegel

Satu restoran pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Balai Pustaka Barat, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur disegel petugas gabungan. 

Penyegelan kami lakukan karena restoran ini memberikan pelayanan makan di tempat serta melanggar aturan protokol kesehatan,

Tiga Tempat Usaha Langgar PSBB di Sunter Agung Disegel

Kastpol PP kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, untuk melakukan penyegelan pihaknya mengerahkan 75 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.

Penyegelan kami lakukan karena restoran ini memberikan pelayanan makan di tempat serta melanggar aturan protokol kesehatan,” ujarnya, Jumat (25/9).

Ia menjelaskan, resoran pelanggar aturan PSBB ini diberikan sanksi segel selama 3x24 jam. 

Dalam kegiatan monitoring tersebut pihaknya juga melakukan pengawasan PSBB disejumlah lokasi, seperti Jl Pemuda, Jl Pinang Raya Rawamangun, Jl Kayu Jati Raya dan Jl Haji Teen Kayu Putih. 

Selain melakukan penyegelan pihaknya juga menempelkan stiker imbauan untuk tidak melayani makan/minum di tempat pada 15 restoran atau rumah makan yang ada di wilayah itu. 

“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan para pelaku usaha serta warga semakin taat aturan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur DKI Resmikan Groundbreaking Pembangunan RDF Rorotan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1515 personFolmer
  2. O2SN Kecamatan Makasar Diikuti 165 Murid SD

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1469 personNurito
  3. 388 Jamaah Haji Jakarta Kloter Pertama Telah Diberangkatkan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1433 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pengerukan Saluran Air di Jalan Adhyaksa VI dan VII Tuntas

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1425 personTiyo Surya Sakti
  5. Upaya Pemprov DKI Berdayakan Produk Lokal Diapresiasi Kemenperin RI

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1405 personAldi Geri Lumban Tobing