You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar PSBB, Satu Restoran di Pulogadung Disegel Petugas
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satu Restoran Pelanggar Aturan PSBB di Pulogadung Disegel

Satu restoran pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jl Balai Pustaka Barat, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur disegel petugas gabungan. 

Penyegelan kami lakukan karena restoran ini memberikan pelayanan makan di tempat serta melanggar aturan protokol kesehatan,

Tiga Tempat Usaha Langgar PSBB di Sunter Agung Disegel

Kastpol PP kecamatan Pulogadung, Andik Sukaryanto mengatakan, untuk melakukan penyegelan pihaknya mengerahkan 75 personel gabungan dari unsur Satpol PP, TNI/Polri dan unsur terkait lainnya.

Penyegelan kami lakukan karena restoran ini memberikan pelayanan makan di tempat serta melanggar aturan protokol kesehatan,” ujarnya, Jumat (25/9).

Ia menjelaskan, resoran pelanggar aturan PSBB ini diberikan sanksi segel selama 3x24 jam. 

Dalam kegiatan monitoring tersebut pihaknya juga melakukan pengawasan PSBB disejumlah lokasi, seperti Jl Pemuda, Jl Pinang Raya Rawamangun, Jl Kayu Jati Raya dan Jl Haji Teen Kayu Putih. 

Selain melakukan penyegelan pihaknya juga menempelkan stiker imbauan untuk tidak melayani makan/minum di tempat pada 15 restoran atau rumah makan yang ada di wilayah itu. 

“Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan para pelaku usaha serta warga semakin taat aturan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati