You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar PSBB, Tiga Toko di Jatinegara Disegel
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Tiga Toko di Jatinegara Disegel

Sebanyak tiga toko yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jatinegara, Jakarta Timur disegel petugas gabungan.

Hal ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19,

Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, kegiatan monitoring kali ini mengerahkan 50 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri dan unsur FKDM.

Langgar PSBB, Enam Tempat Usaha di Pulogadung Disegel

"Hal ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19," ujarnya, Selasa (29/9).

Dijelaskan Sadikin, selain itu pihaknya juga melakukan tertib masker disepanjang Jl Jatinegara Barat. 

Hasilnya, sebanyak 18 warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi. 

Dari jumlah tersebut, 15 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan tiga pelanggar lainnya disanksi denda administrasi. 

Rinciannya, dua pelanggar membayar denda administrasi masing-masing Rp 250 ribu dan satu pelanggar membayar denda Rp 150 ribu.

"Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6790 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6167 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1402 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1295 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing