You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar PSBB, Tiga Toko di Jatinegara Disegel
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Tiga Toko di Jatinegara Disegel

Sebanyak tiga toko yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jatinegara, Jakarta Timur disegel petugas gabungan.

Hal ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19,

Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, kegiatan monitoring kali ini mengerahkan 50 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri dan unsur FKDM.

Langgar PSBB, Enam Tempat Usaha di Pulogadung Disegel

"Hal ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19," ujarnya, Selasa (29/9).

Dijelaskan Sadikin, selain itu pihaknya juga melakukan tertib masker disepanjang Jl Jatinegara Barat. 

Hasilnya, sebanyak 18 warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi. 

Dari jumlah tersebut, 15 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan tiga pelanggar lainnya disanksi denda administrasi. 

Rinciannya, dua pelanggar membayar denda administrasi masing-masing Rp 250 ribu dan satu pelanggar membayar denda Rp 150 ribu.

"Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2026 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1061 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye893 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye811 personAldi Geri Lumban Tobing