You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar PSBB, Tiga Toko di Jatinegara Disegel
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Tiga Toko di Jatinegara Disegel

Sebanyak tiga toko yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jatinegara, Jakarta Timur disegel petugas gabungan.

Hal ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19,

Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, kegiatan monitoring kali ini mengerahkan 50 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri dan unsur FKDM.

Langgar PSBB, Enam Tempat Usaha di Pulogadung Disegel

"Hal ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19," ujarnya, Selasa (29/9).

Dijelaskan Sadikin, selain itu pihaknya juga melakukan tertib masker disepanjang Jl Jatinegara Barat. 

Hasilnya, sebanyak 18 warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi. 

Dari jumlah tersebut, 15 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan tiga pelanggar lainnya disanksi denda administrasi. 

Rinciannya, dua pelanggar membayar denda administrasi masing-masing Rp 250 ribu dan satu pelanggar membayar denda Rp 150 ribu.

"Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39568 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3442 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1707 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1554 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1319 personDessy Suciati