You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Langgar PSBB, Tiga Toko di Jatinegara Disegel
photo Nurito - Beritajakarta.id

Langgar PSBB, Tiga Toko di Jatinegara Disegel

Sebanyak tiga toko yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jatinegara, Jakarta Timur disegel petugas gabungan.

Hal ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19,

Kasatpol PP Kecamatan Jatinegara, Sadikin mengatakan, kegiatan monitoring kali ini mengerahkan 50 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, TNI/Polri dan unsur FKDM.

Langgar PSBB, Enam Tempat Usaha di Pulogadung Disegel

"Hal ini kami lakukan untuk meminimalisir penyebaran COVID-19," ujarnya, Selasa (29/9).

Dijelaskan Sadikin, selain itu pihaknya juga melakukan tertib masker disepanjang Jl Jatinegara Barat. 

Hasilnya, sebanyak 18 warga yang tidak memakai masker diberikan sanksi kerja sosial dan denda administrasi. 

Dari jumlah tersebut, 15 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan tiga pelanggar lainnya disanksi denda administrasi. 

Rinciannya, dua pelanggar membayar denda administrasi masing-masing Rp 250 ribu dan satu pelanggar membayar denda Rp 150 ribu.

"Harapannya, sanksi ini bisa memberikan efek jera pada para pelanggar," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4671 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1140 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1088 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye990 personFolmer
  5. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye871 personAnita Karyati