Pelayanan Terpadu Keliling UP PTSP Kepulauan Seribu Sambangi Kelurahan Pulau Pari
Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu menggelar pelayanan terpadu keliling (PTK) di Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.
Memudahkan warga
Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, layanan jemput bola tersebut akan berlangsung selama dua hari, mulai 17-18 November 2020.
"Kami juga melibatkan organisasi perangkat daerah dan instansi terkait. Layanan jemput bola ini bertujuan memudahkan warga mengakses layanan perizinan dan non-perizinan," ujarnya, Selasa (17/11).
Warga Antusias Manfaatkan Layanan One Day Service UP PTSP Kepulauan SeribuDijelaskannya, untuk hari ini, PTK diselenggarakan di halaman Kantor Kelurahan Pulau Pari di Pulau Lancang. Sementara, layanan jemput bola pada 18 November 2020 diadakan di Dermaga Utama Pulau Pari.
"Untuk layanan hari ini di Pulau Lancang, hingga pukul 11.00 sudah ada 120 permohonan seperti, Surat Keterangan Catatan Kepolisian, administrasi kependudukan, hingga PAS kapal," terangnya.
Ia menambahkan, agar prosesnya cepat selesai, warga diminta untuk melengkapi berkas atau persyaratan yang diperlukan sesuai permohonan yang diajukan.
"Sebelum pelaksanaan kegiatan kami sudah melakukan sosialisasi terkait berbagai persyaratan yang diperlukan sesuai kebutuhan permohonan yang akan diurus. Ayo manfaatkan layanan ini," tandasnya.