You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sumur Resapan Komunal Dibangun di RW 08 Kecamatan Matraman
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Dua Sumur Resapan Komunal Dibangun di Matraman

Dua sumur resapan komunal dibangun di halaman Musala Al-Hidayah, Jalan Pengayoman, RT 08/08, Utan Kayu Utara, Matraman. Pembangunan sumur tersebut dilakukan untuk menampung air hujan yang nantinya bisa dimanfaatkan warga.

Tahap awal ini kita bangun dua sumur resapan komunal

Camat Matraman, Andriansyah menjelaskan, pembangunan dua sumur resapan komunal ini merupakan hasil kolaborasi dengan salah satu perbankan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Tahap awal ini kita bangun dua sumur resapan komunal," ujarnya, Selasa (17/11).

Pembangunan Lima Sumur Resapan di Jl Pramuka Capai 90 Persen

Andriansyah menjelaskan, dua sumur resapan komunal tersebut dibangun dengan ukuran diameter 1,2 meter dan kedalaman dua meter. Di tengah sumur ini ditanam pipa ukuran empat inci dengan kedalaman 20 meter.

"Targetnya kita akan bangun 100 sumur resapan komunal dengan konsep yang sama. Saat ini satu sumur resapan bisa dikerjakan tuntas dalam waktu dua tiga hari," katanya.

Ia menargetkan, 100 sumur resapan komunal ini selesai dibangun sebelum akhir Desember 2020. Lahan yang dimanfaatkan untuk membangun sumur resapan komunal sendiri berada di sumur resapan eksisting, namun diperdalam.

"Satu sumur resapan komunal bisa menampung air hujan dari 10 rumah warga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11606 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1289 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati