You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Minggu ke 63 Progres Konstruksi JIS telah Mencapai 35,8
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Progres Pembangunan JIS Capai 35,8 Persen

PT Jakarta Propertindo (Jakpro/Perseroda) terus menyelesaikan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara. Memasuki minggu ke-63, progres konstruksi pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) telah mencapai 35,8 persen. Saat ini kegiatan konstruksi memasuki pengerjaan concourse stadion utama.

Pekerjaan MEP untuk plumbing dan ducting serta penyelesian lapangan latih satu dan tribunnya sudah dimulai,

Corporate Communication & Commercial Proyek JIS, Arnold Kindangen mengatakan, saat ini kontruksi sudah masuk pekerjaan concourse stadion utama dengan pemancangan ramp barat dan pengecoran balok ramp timur.

"Kami juga tengah mengerjakan instalasi balok tribun dan precast tribun. Pekerjaan MEP untuk plumbing dan ducting serta penyelesian lapangan latih satu dan tribunnya sudah dimulai," ujar Arnold, Rabu (18/11).

Lapangan Latih JIS Diuji Coba Pemasangan Rumput Hybrid

Sekadar diketahui, JIS akan dibangun dengan luas mencapai 235.127 meter persegi dengan daya tampung atau kapasitas mencapai 82 ribu orang. Stadion ini juga akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas modern serta berstandar internasional yang akan menjadi kebanggaan warga Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10622 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1230 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati