You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTK di Pulau Pari Layani 158 Pemohon Izin dan Non-Izin
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTK di Pulau Pari Layani 158 Pemohon Izin dan Non-Izin

Selesai satu hari

Sebanyak 158 pemohon izin dan non-izin dilayani melalui pelayanan terpadu keliling (PTK) yang diselenggarakan Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu.

Pelayanan Terpadu Keliling UP PTSP Kepulauan Seribu Sambangi Kelurahan Pulau Pari

Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, layanan jemput bola ini diadakan untuk memberikan kemudahan bagi warga. 

"Selain hemat waktu karena permohonan izin dan non-izin selesai satu hari, layanan ini juga bisa menghemat pengeluaran untuk transportasi," ujarnya, Kamis (19/11).

Konrat merinci, untuk pembuatan Kartu Kuning ada 10 pemohon, Surat Keterangan Catatan Kepolisian ada 45 pemohon, dan pembuatan BPHTB sebanyak 30 pemohon. Kemudian, 20 pemohon mengurus administrasi kependudukan, NPWP dan perpajakan 14 pemohon, pembuatan PAS kapal 15 pemohon, konsultasi pernikahan ada 4 orang, serta konsultasi pembuatan paspor sebanyak 20 orang.

"Dalam layanan jemput bola ini kami melibatkan organisasi perangkat daerah maupun instansi terkait lainnya," terangnya.

Sementara itu, salah seorang warga RT 02/04, Pulau Pari, Arief Irwansyah mengaku senang dengan diadakannya kembali PTK ini.

"Saya mengurus SKCK melalui layanan ini. Alhamdulillah, tidak perlu keluar banyak biaya dan harus keluar pulau untuk mengurus SKCK ini," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam layanan serupa yang diadakan di Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Selasa (17/11), berhasil melayani sebanyak 205 pemohon izin dan non-izin. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2193 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1155 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1074 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1073 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1034 personFakhrizal Fakhri
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved