You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
41 Pelanggar di Cengkareng di Tindak Petugas Gabungan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

41 Pelanggar Terjaring Tibmask di Cengkareng

Sebanyak 41 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jl Pesing Poglar, Keduang Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat terjaring operasi tertib masker (Tibmask), Kamis (19/11).

Hari ini ada 41 pelanggar. Rinciannya, 39 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan dua pelanggar disanksi denda administrasi,

41 Pelanggar Prokes di Cengkareng Barat Ditindak

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, operasi Tibmask tersebut dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Hari ini ada 41 pelanggar. Rinciannya, 39 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan dua pelanggar disanksi denda administrasi," kata Asromadian, Kamis (19/11).

Ia menambahkan, dalam giat Tibmask kali ini pihaknya melibatkan 40 personel gabungan dari unsur Kelurahan Kedaung Kali Angke, Satpol PP Kecamatan Cengkareng, TNI dan Polri.

Selain itu, pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan warga semakin mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye39486 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3419 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1704 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1552 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1316 personDessy Suciati