You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
41 Pelanggar di Cengkareng di Tindak Petugas Gabungan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

41 Pelanggar Terjaring Tibmask di Cengkareng

Sebanyak 41 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jl Pesing Poglar, Keduang Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat terjaring operasi tertib masker (Tibmask), Kamis (19/11).

Hari ini ada 41 pelanggar. Rinciannya, 39 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan dua pelanggar disanksi denda administrasi,

41 Pelanggar Prokes di Cengkareng Barat Ditindak

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, operasi Tibmask tersebut dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Hari ini ada 41 pelanggar. Rinciannya, 39 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan dua pelanggar disanksi denda administrasi," kata Asromadian, Kamis (19/11).

Ia menambahkan, dalam giat Tibmask kali ini pihaknya melibatkan 40 personel gabungan dari unsur Kelurahan Kedaung Kali Angke, Satpol PP Kecamatan Cengkareng, TNI dan Polri.

Selain itu, pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan warga semakin mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1381 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer