You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
41 Pelanggar di Cengkareng di Tindak Petugas Gabungan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

41 Pelanggar Terjaring Tibmask di Cengkareng

Sebanyak 41 pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi di Jl Pesing Poglar, Keduang Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat terjaring operasi tertib masker (Tibmask), Kamis (19/11).

Hari ini ada 41 pelanggar. Rinciannya, 39 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan dua pelanggar disanksi denda administrasi,

41 Pelanggar Prokes di Cengkareng Barat Ditindak

Kasatpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB mengatakan, operasi Tibmask tersebut dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Hari ini ada 41 pelanggar. Rinciannya, 39 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan dua pelanggar disanksi denda administrasi," kata Asromadian, Kamis (19/11).

Ia menambahkan, dalam giat Tibmask kali ini pihaknya melibatkan 40 personel gabungan dari unsur Kelurahan Kedaung Kali Angke, Satpol PP Kecamatan Cengkareng, TNI dan Polri.

Selain itu, pihaknya juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) pada warga.

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera pada pelanggar dan warga semakin mematuhi protokol kesehatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3023 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2944 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2924 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2883 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2686 personAldi Geri Lumban Tobing