You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
41 Pelanggar di Cengkareng Barat di Berikan Sanksi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

41 Pelanggar Prokes di Cengkareng Barat Ditindak

Satpol PP Kecamatan Cengkareng berhasil menindak 41 warga pelanggar protokol kesehatan (Prokes) saat digelar Operasi Tertib Masker di Jl Kompleks Perumahan Palem Lestari, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ada 41 pelanggar,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB menuturkan, penindakan dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam upaya penanganan COVID-19 di ibu kota.

"Ada 41 pelanggar. Rinciannya 35 dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan dan enam lainnya dijatuhi sanksi administrasi total mencapai Rp 900 ribu," ujar Asromadian AB, Rabu (18/11).

Satpol PP Jakpus Tindak 2.939 Pelanggar Prokes Penggunaan Masker

Dia menambahkan, para pelanggar ini terjaring dalam operasi rutin yang digelar di sejumlah lokasi dengan mengerahkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengampanyekan protokol kesehatan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak kepada warga.

"Dengan pemberian sanksi ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelanggar sehingga tidak akan mengulanginya lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3677 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1079 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye938 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye921 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye912 personNurito