You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
41 Pelanggar di Cengkareng Barat di Berikan Sanksi
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

41 Pelanggar Prokes di Cengkareng Barat Ditindak

Satpol PP Kecamatan Cengkareng berhasil menindak 41 warga pelanggar protokol kesehatan (Prokes) saat digelar Operasi Tertib Masker di Jl Kompleks Perumahan Palem Lestari, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ada 41 pelanggar,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB menuturkan, penindakan dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam upaya penanganan COVID-19 di ibu kota.

"Ada 41 pelanggar. Rinciannya 35 dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan dan enam lainnya dijatuhi sanksi administrasi total mencapai Rp 900 ribu," ujar Asromadian AB, Rabu (18/11).

Satpol PP Jakpus Tindak 2.939 Pelanggar Prokes Penggunaan Masker

Dia menambahkan, para pelanggar ini terjaring dalam operasi rutin yang digelar di sejumlah lokasi dengan mengerahkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengampanyekan protokol kesehatan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak kepada warga.

"Dengan pemberian sanksi ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelanggar sehingga tidak akan mengulanginya lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3404 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1331 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1173 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye911 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye905 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik