You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
41 Pelanggar di Cengkareng Barat di Berikan Sanksi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

41 Pelanggar Prokes di Cengkareng Barat Ditindak

Satpol PP Kecamatan Cengkareng berhasil menindak 41 warga pelanggar protokol kesehatan (Prokes) saat digelar Operasi Tertib Masker di Jl Kompleks Perumahan Palem Lestari, Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat.

Ada 41 pelanggar,

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Asromadian AB menuturkan, penindakan dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam upaya penanganan COVID-19 di ibu kota.

"Ada 41 pelanggar. Rinciannya 35 dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan dan enam lainnya dijatuhi sanksi administrasi total mencapai Rp 900 ribu," ujar Asromadian AB, Rabu (18/11).

Satpol PP Jakpus Tindak 2.939 Pelanggar Prokes Penggunaan Masker

Dia menambahkan, para pelanggar ini terjaring dalam operasi rutin yang digelar di sejumlah lokasi dengan mengerahkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, TNI dan Polri.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengampanyekan protokol kesehatan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak kepada warga.

"Dengan pemberian sanksi ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelanggar sehingga tidak akan mengulanginya lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6156 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1400 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1273 personAnita Karyati