You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bank Sampah Berkah Sasar Pengembangan ke 5 RW
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Bank Sampah Berkah akan Dikembangkan di Lima RW

Bank Sampah Berkah di Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara akan dikembangkan dengan melibatkan warga di lima lingkungan RW. Pengembangan bank sampah di lima RW tersebut diawali dengan sosialisasi.

Bank Sampah Berkah ini memang disiapkan menjadi pilot project

Lurah Tugu Selatan, Sukarmin mengatakan, sebagai tahap awal, Bank Sampah Berkah yang telah beroperasi sejak Juni 2019 lalu akan dikembangkan di lima RW.

"Bank Sampah Berkah ini memang disiapkan menjadi pilot project. Setelah beroperasi baik, baru kita kembangkan ke masyarakat," ujarnya, Sabtu (21/11). 

Bank Sampah Berkah Luncurkan Produk Mebeler dari Drum Bekas

Sukarmin menyampaikan, bank sampah ini sendiri diproyeksikan bisa mengurangi beban sampah yang dihasilkan lingkungan setempat. Selain itu, aktivitas menabung sampah juga akan memberikan efek pada pemberdayaan ekonomi bagi keluarga. 

Ia menyebutkan, lima RW yang menjadi sasaran pengembangan Bank Sampah Berkah terdiri dari RW 01, 02, 03, 04 dan 05. Sejauh ini proses sosialisasi sudah berjalan di RW 02, 03 dan RW 04.

"Harapan kita warga di tiap RT mulai memilah sampah dari rumahnya masing-masing agar beban sampah yang diangkut berkurang," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7662 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5457 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1601 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri