Tingkatkan Pengawasan Perilaku 3M, Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Masa Transisi Hingga 6 Desember
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari, terhitung tanggal 23 November sampai dengan 6 Desember 2020 sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus COVID-19.
Ke depan, kami akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan kami berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran,
Perpanjangan PSBB Masa Transisi ini berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020 yang menegaskan apabila tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19 secara signifikan, PSBB Masa Transisi akan diperpanjang secara otomatis selama dua pekan.
"Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat atau emergency brake policy apabila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan. Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi dua pekan terakhir, kondisi wabah COVID-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman. Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan. Perlu diketahui bahwa laporan harian kasus positif di Jakarta mencapai rekor baru yaitu 1.579 kasus hari Sabtu (21/11) kemarin. Kondisi tersebut jangan sampai membuat kita semakin abai dan tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Ke depan, kami akan semakin memasifkan penegakan aturan atas protokol kesehatan dan kami berharap masyarakat proaktif bila mengetahui pelanggaran. Masyarakat juga tidak perlu khawatir untuk melaporkan bila merasa terpapar atau bergejala. Ini adalah ikhtiar bersama. Kami tekankan kembali, tetap disiplin protokol kesehatan. COVID-19 masih ada," ungkap Gubernur Anies dilansir dari PPID Pemprov DKI Jakarta, Minggu (22/11).
Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 21 November 2020Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat lonjakan kasus aktif sebesar 4.95% selama 14 hari terakhir yaitu 8.026 pada 7 November menjadi 8.444 pada 21 November. Adapun kasus aktif di Jakarta setiap dua pekan sebelumnya mengalami tren penurunan yaitu 13.155 (26/9); 13.253 (10/10); 12.481 (24/10); dan 8026 (7/11). Meskipun demikian, secara persentase, kasus aktif di Jakarta terus mengalami penurunan setiap dua pekannya yaitu 6,7% (21/11) dari sebelumnya 7,2% (7/11); 12,5% (24/10); 15,5% (10/10); dan 18,7% (26/9). Persentase kasus aktif ini merupakan perbandingan antara total kasus aktif dibandingkan dengan total akumulasi kasus terkonfirmasi positif.
Di sisi lain, tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 91,3% pada 21 November 2020, sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9% (26/9); 82,3% (10/10); 85,4% (24/10); dan 90,7% (7/11). Selain itu, tingkat kematian juga menunjukkan penurunan sebesar 0,1% menjadi 2% dengan angka sebelumnya cenderung stabil di angka 2,1% pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4% (26/9) dan 2,2% (10/10).
Persentase total kasus terkonfirmasi positif menunjukkan sedikit kenaikan dalam dua pekan terakhir. Pada 21 November, kasus konfirmasi positif di Jakarta mencapai 125.822 atau meningkat 11.62% dibandingkan dua pekan sebelumnya dari 111.201 kasus (7/11). Angka persentase pertambahan tersebut sedikit meningkat bila melihat tren perubahan kasus yang sebelumnya menurun setiap dua pekannya yaitu:
- 70.184 (26/9) dan 85.617 (10/10) atau meningkat 18,03%
- 85.617 (10/10) dan 100.220 (24/10) atau meningkat 14,57%
- 100.220 (24/10) dan 111.201 (7/11) atau meningkat 9,87%.
"Dari data tersebut, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan mulai menunjukkan kenaikan sebesar 11,62% pada 7-11 November. Padahal kita menyaksikan sebelumnya menunjukkan tren penurunan dalam pertambahan kasus yaitu 18,03% pada 26 September-10 Oktober, 14,57% pada 10-24 Oktober, dan 9,87% pada 24 Oktober-7 November 2020. Artinya penularan kasus di Jakarta mulai sedikit meningkat dalam dua pekan terakhir setelah melambat di pekan-pekan sebelumnya. Ini waktunya kita semakin waspada dan disiplin dengan protokol kesehatan. Artinya penularan masih terjadi dan kita harus semakin waspada. Jika kita merasakan atau mengetahui orang lain bergejala ataupun terpapar dengan kasus positif, kami membuka nomor telepon Posko Jakarta Tanggap COVID-19 yaitu di 112 dan 081112112112. Kami juga membuka layanan nomor telepon dan pesan melalui whatsapp di nomor 081388376955," jelas Gubernur Anies.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga mencatat bahwa persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta mulai terjadi peningkatan selama sepekan terakhir. Tingkat keterpakaian ruang tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) secara berturut-turut tiap pekannya adalah 66% (10/10), 63% (17/10), 59% (24/10), 54% (31/10), 56% (7/11), 63% (14/11) dan 73% (21/11).
Adapun tingkat keterpakaian ruang ICU secara berturut-turut adalah 67% (10/10), 66% (17/10), 62% (24/10), 59% (31/10), dan 60% (7/11), 68% (14/11), dan 70% (21/11).
"Berdasarkan data tersebut, tingkat keterisian tempat tidur RS untuk perawatan pasien kasus terkait COVID-19 di DKI Jakarta mulai terjadi peningkatan selama dua pekan terakhir. Saat ini dari 6.012 tempat tidur isolasi, sebanyak 4.417 atau 73% sudah terisi. Di sisi lain, keterpakaian ruang ICU sudah mencapai 70% atau 591 sudah terisi dari 841 kapasitas maksimalnya. Perlu kami ingatkan bahwa COVID-19 adalah penyakit menular yang bukan hanya dilihat soal tingkat kesembuhannya yang tinggi, tapi juga penularannya yang begitu mudah dan masif. Jika kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka tingkat penularan rendah dan ujungnya tidak akan membebani sistem kesehatan. Mari kita lindungi seluruh tenaga medis, tenaga kesehatan sebagai garda pertahanan terakhir. Garda terdepan untuk mengentaskan penyakit ini adalah kita semua dengan menekan angka penularan. Tetap disiplin protokol kesehatan. Laporkan bila terjadi pelanggaran. Jangan ragu untuk menghubungi kami bila mengalami gejala atau merasa terpapar," jelas Gubernur Anies.
Secara lebih rinci, Pemprov DKI Jakarta mencatat data 98 RS Rujukan COVID-19 di DKI Jakarta per 21 November 2020 sebagai berikut:
- 19 RSUD memiliki total ruang isolasi 1554 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 68% dan total ruang ICU 230 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 75%
- 9 RS Vertikal Kemenkes memiliki total ruang isolasi 652 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 63% dan total ruang ICU 165 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 75%
- 6 RS TNI/POLRI memiliki total ruang isolasi 796 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 73% dan total ruang ICU 130 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 43%
- 6 RS BUMN/Kementerian lain memiliki total ruang isolasi 745 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 73% dan total ruang ICU 143 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 76%
- 58 RS Swasta memiliki total ruang isolasi 2.265 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 81% dan total ruang ICU 173 tempat tidur dengan tingkat keterpakaian 75%.
Berdasarkan pengamatan perilaku 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan) yang dilakukan FKM UI, terdapat stagnansi maupun penurunan persentase kepatuhan masyarakat selama sepekan terakhir untuk seluruh indikator. Per 21 November 2020, data tingkat kepatuhan masyarakat yang dicatat FKM UI secara detail:
- memakai masker berada di kisaran angka 65%
- menjaga jarak berada di kisaran angka 60%
- mencuci tangan berada di kisaran angka 30%.
Sebelumnya, seluruh indikator perilaku 3M sempat menurun secara signifikan jika dibandingkan setiap pekannya sejak akhir Oktober lalu, yaitu:
- memakai masker berada di kisaran angka 75% (19/10), 70% (26/10), 60% (2/11), 65% (9/11), dan 70% (16/11)
- menjaga jarak berada di kisaran angka 70% (19/10), 65% (26/10), 55% (2/11), 55% (9/11), dan 60% (16/11)
- mencuci tangan berada di kisaran angka 40% (19/10), 30% (26/10), 30% (2/11), 35% (9/11), dan 40% (16/11).
Persentase kepatuhan masyarakat untuk 3M harus mencapai minimal 80% untuk dapat mengendalikan potensi penularan COVID-19. Pemprov DKI Jakarta akan terus bekerja sama dengan jajaran Forkopimda dalam upaya penegakan hukum atas protokol kesehatan masyarakat di wilayah Ibu Kota.
Nilai reproduksi efektif (Rt) yang menjadi indikasi tingkat penularan di masyarakat menunjukkan skor 1,06 per 21 November 2020. Angka tersebut meningkat dari skor pekanan sebelumnya, yaitu 1,03 (31/10); 1,04 (7/11); dan 1,05 (14/11).
Hasil skor Rt tersebut menunjukkan peningkatan kembali sebagaimana data bulan Oktober yaitu skor 1,06 pada 12 Oktober 2020 dan 1,05 pada 24 Oktober 2020.
"Berdasarkan data dari FKM UI, kita melihat terjadi stagnansi bahkan penurunan kedisiplinan masyarakat dalam perilaku 3M. Data tersebut sesungguhnya sejalan dengan data peningkatan kasus harian di DKI Jakarta. Jika penggunaan masker dengan benar meningkat, kita juga disiplin menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta ditambah sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, maka insya Allah penularan akan menurun dan dampaknya kasus juga akan bisa ditekan. Ini adalah ikhtiar bersama. Masyarakat disiplin 3M, kami di Pemerintah akan terus menggalakan 3T yaitu Testing, Tracing, dan Treatment," tegas Gubernur Anies.
Berdasarkan analisis data dari tim FKM UI, nilai Rt tersebut kemudian dibandingkan dengan estimasi kasus baru (onset) dan persentase masyarakat yang berada di rumah (mengurangi mobilitas). Hasilnya menunjukkan bahwa:
- persentase penduduk yang berada di rumah mulai menurun sejak Oktober dan kini stabil berada di kisaran 45%
- estimasi kasus baru (onset) juga menunjukkan penurunan signfikan pada bulan Oktober, namun mulai meningkat di awal bulan November.
Estimasi kasus baru (onset) merupakan pengukuran epidemiologi berdasarkan waktu pertama kali kasus positif mengalami gejala, bukan waktu pelaporan positif kasus konfirmasi positif dari hasil uji laboratorium.
Selain itu, penilaian berdasarkan indikator pengendalian COVID-19 dari FKM UI menunjukkan peningkatan 5 poin dari skor 63 pada 15 November 2020 menjadi 68 pada 21 November 2020. Peningkatan tersebut salah satunya dikarenakan penurunan rerata positivity rate yang sebelumnya lebih dari 10% menjadi di antara 5-10% dalam sepekan terakhir. Selain itu, jumlah kegiatan tes PCR juga mengalami peningkatan signifikan yang akhirnya membuat penilaian dari FKM UI menunjukkan perbaikan.
Skor 68 per 21 November 2020 tersebut juga menunjukkan perbaikan signifikan bila dibandingkan skor-skor sebelumnya, yaitu 60 (18/10), 64 (24/10), 67 (1/11), 63 (8/11), dan 63 (15/11). Pemprov DKI Jakarta akan terus mengupayakan agar berbagai indikator pengendalian COVID-19 terus membaik dengan penegakan aturan hukum dan kegiatan 3T secara masif.