You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
43 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cipayung Ditindak
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

43 Pelanggar Protokol Kesehatan di Cipayung Ditindak

43 warga di delapan ruas jalan di Cipayung, Jakarta Timur ditindak akibat melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Semua pelanggar dijatuhi sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan

Kasatpol PP Kecamatan Cipayung, Widodo menyampaikan, 43 warga yang terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) ini ditertibkan di Jalan Raya Gempol, Kelurahan Ceger, Jalan Mini III, Kelurahan Bambu Apus, Jalan Masjid Al Muchtar RW 08, Kelurahan Munjul, Jalan Raya Cipayung, Kelurahan Cipayung.

Kemudian Jalan Raya Setu, Kelurahan Setu, Jalan Raya Cilangkap, Kelurahan Cilangkap, Jalan Raya Monumen Pancasila, Kelurahan Lubang Buaya dan Jalan Raya TPU Pondok Ranggon, Kelurahan Pondok Ranggon.

41 Pelanggar Prokes di Cengkareng Barat Ditindak

"Ada 17 personel yang dikerahkan dalam operasi ini," ujarnya, Kamis (19/11).

Menurut Widodo, penindakan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Selain itu untuk menimbulkan efek jera kepada pelanggar agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.

"Semua pelanggar dijatuhi sanksi kerja sosial dengan menyapu jalan," katanya.

Ia menambahkan, selain menindak para pelanggar, pihaknya juga sekaligus mengkampanyekan gerakan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) kepada warga sekitar.

"Kami juga memberikan imbauan, sosialisasi dan edukasi kepada warga untuk selalu patuh melaksanakan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1694 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik