You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 UP PTSP Kepulauan Seribu Gelar Pelayanan Terpadu Keliling
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Gelar Pelayanan Terpadu Keliling

Unit Pengelola Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PTSP) Kepulauan Seribu menggelar Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) di Pulau Kelapa Dua.

Pelayanan di Pulau Kelapa Dua disambut cukup antusias warga

Kepala Sub Bagian UP PTSP Kepulauan Seribu, Konrat Sianturi mengatakan, pelayanan jemput bola ini digelar untuk memberikan kemudahan kepada warga yang ingin mengurus berkas administrasi perizinan dan non perizinan. 

"Pelayanan di Pulau Kelapa Dua disambut cukup antusias warga. Hari ini ada 51 berkas," ujarnya, Rabu (25/11). 

27 Pelaku Usaha Homestay di Kepulauan Seribu Ajukan Dana Hibah Pariwisata

Konrat menyebutkan, 51 berkas yang diurus terdiri dari satu berkas kartu kuning, Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), 21 berkas Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), tujuh berkas Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), lima berkas pelayanan kependudukan dan catatan sipil, delapan berkas perpajakan dan pas kapal kecil.

'Pelayanan jemput bola ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi terkait layanan publik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemkot Jaktim Fasilitasi Evy Tinggal di Rusun Pulo Gebang

    access_time31-07-2026 remove_red_eye3279 personNurito
  2. MRT Jakarta Sepakati Kerja Sama Peningkatan Layanan Sistem Pengumpulan Tarif Otomatis

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1997 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Area Kumuh Sekitar Terminal Tanjung Priok Ditata Jadi Taman

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1573 personAnita Karyati
  4. Manfaatkan Sampah Organik, DKI Bakal Bangun Pusat Ketahanan Pangan di Ciangir

    access_time31-07-2026 remove_red_eye1363 personDessy Suciati
  5. Camat Jatinegara Ingin Dua Kelurahan Ini Segera Realisasikan Gerai KKMP

    access_time29-07-2026 remove_red_eye1349 personNurito