Realisasi PBB Jakbar Capai 81,58 Persen
Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Jakarta Barat tahun 2014 hanya mencapai Rp 857.549.237.328 atau 81,58 persen dari target 1.051.200.764.352.
Kami akan bekerja keras agar penerimaan PBB tahun ini bisa mencapai target
Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi menyatakan, bahwa keberhasilan dari pencapaian PBB bukan hanya semata-mata tanggung jawab Dinas Pelayanan Pajak saja. Melainkan tanggung jawab dari semua pihak, termasuk aparat wilayah dari walikota, camat sampai aparat kelurahan.
"Kami akan bekerja keras agar penerimaan PBB tahun ini bisa mencapai target," kata Anas, Jumat (27/2).
Penunggak PBB Akan Ditindak TegasAnas menuturkan, di Jakarta pendapat pajak itu sangat berpengaruh, dibandingkan daerah lain yang memiliki sumber daya alam melimpah, seperti Kalimantan Timur.
Sedangkan untuk tahun ini, pemerimaan PBB Jakarta Barat ditargetkan mencapai 1.227.459.504.002 atau naik 16 persen dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Djuli Zulkarnaen mengatakan, agar tercapai target penerimaan PBB diperlukan koordinasi yang baik antara Pemkot Administrasi Jakarta dengan jajaran kecamatan dan kelurahan.
Djuli menerangkan, di Jakarta Barat sendiri, wilayah Kecamatan Kebon Jeruk menjadi penyumbang PBB terbesar sebanyak Rp 178,7 miliar. Sedangkan Kecamatan Palmerah menempati posisi terendah sebanyak Rp 100,8 miliar.