You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembersihan Dua Saluran di Koja Angkat 80 Karung Lumpur
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

80 Karung Lumpur Diangkut dari dua Saluran di Koja

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) melakukan pembersihan saluran di Jalan Cipeucang V, RW 13 dan Jalan Lorong O Petak, RW 05, Koja, Jakarta Utara.

Kondisinya dipenuhi lumpur dan sampah

Hasilnya, sebanyak 80 karung berisi lumpur dan sampah berhasil diangkut petugas dari kedua titik saluran.

Lurah Koja, Frimelda Novarita mengatakan, pembersihan saluran di dua lokasi ini sebagai upaya mengantisipasi banjir dan genangan selama musim penghujan. Melalui kegiatan tersebut, fungsi saluran diharapkan bisa lebih maksimal sehingga tidak meluap saat diguyur hujan deras. 

Normalisasi Dua Titik Saluran di Jalan Panjang Capai 60 Persen

"Kondisinya dipenuhi lumpur dan sampah. Makanya sebelum terjadi genangan, kita bersihkan agar alirannya lancar," ujarnya, Kamis (26/11). 

Frimelda menjelaskan, dari pembersihan saluran di Cipeucang, petugas berhasil mengangkat 50 karung lumpur dan sampah. Sedangkan di saluran Jalan Lorong O Petak, petugas mengangkut  30 karung lumpur dan sampah. 

Ia berharap, setelah dibersihkan, warga dapat bersama-sama menjaga kebersihan saluran. Dari hasil pembersihan di dua titik saluran, petugas juga menemukan banyak sampah yang tercecer.

"Tapi tetap di masa pandemi ini menjaga protokol kesehatan jangan dilupakan," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2652 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1751 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1334 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1207 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1018 personFolmer