You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Prioritaskan Penanganan Pandemi Covid-19 dalam Raperda APBD 2021
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Prioritaskan Penanganan Pandemi COVID-19 dalam Raperda APBD 2021

Pemprov DKI Jakarta menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dalam Sidang Paripurna, Kamis (26/11). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan bahwa dalam Raperda APBD tahun depan Pemprov DKI Jakarta masih fokus pada penanganan pandemi COVID-19.

Penyusunan APBD tahun 2021 masih terfokus pada penanganan pandemi COVID-19

“Penyusunan APBD tahun 2021 masih terfokus pada penanganan pandemi COVID-19. Kita sama-sama belum bisa memperkirakan dan mengetahui secara pasti apakah pandemi berakhir tahun 2021 mendatang. Untuk itu, dengan ini akan ada penyesuaian anggaran di tahun 2021,” ungkap Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Kamis (26/11).

Anies juga menyampaikan kebijakan umum dalam rancangan tersebut yang meliputi kebijakan Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Untuk Pendapatan Daerah akan diarahkan kepada peningkatan pendapatan asli daerah, pengelolaan dana transfer, dan peningkatan lain-lain Pendapatan Daerah.

Rapat Paripurna DPRD, Anies Pastikan Pemprov DKI Jakarta Siap Laksanakan APBD-P 2020

Sedangkan untuk belanja daerah akan diarahkan kepada pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2017-2022 yang diantaranya mendorong kegiatan yang bersifat strategis, implementasi strategi pembangunan, memenuhi kewajiban penyediaan anggaran pendidikan, mengalokasikan anggaran pada sektor yang menyentuh masyarakat, memberikan bantuan dalam bentuk subsidi, hibah, bansos serta belanja yang menunjang pertumbuhan ekonomi, peningkatan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, dukungan kepada kebijakan nasional, dan penanggulangan dampak pandemi COVID-19.

“Selanjutnya untuk pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada tahun 2021 direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020 dan penerimaan pinjaman daerah pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan penerusan pinjaman dari pemerintah untuk proyek MRT,” terangnya.

Anies juga memaparkan total Rancangan APBD 2021 sebesar Rp 82,5 T atau meningkat sebesar 30,4 persen jika dibandingkan Perubahan APBD 2020. Untuk Pendapatan Daerah tahun 2021 direncanakan sebasar Rp 72,2 T. Sementara itu, untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 72,98 T berupa Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tak Terduga, dan Belanja Transfer. Raperda APBD 2021 yang telah diserahkan ke DPRD ini diharapkan dapat dibahas dengan cepat dan tepat agar segera dimplementasikan.

“Kami berharap pembahasan oleh fraksi bisa berjalan dengan cepat sehingga kita punya RAPBD untuk 2021 untuk detailnya nanti (dijelaskan) setelah pembahasan dari para fraksi,” pungkasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3621 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1025 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye934 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye860 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye835 personTiyo Surya Sakti