You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Raperda COVID-19 Disahkan, Pemprov DKI Berkomitmen Pulihkan Kondisi Kesehatan dan Sosial-Ekonomi
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Raperda COVID-19 Disahkan, Pemprov DKI Berkomitmen Pulihkan Kondisi Kesehatan dan Sosial-Ekonomi

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan COVID-19 yang terdiri dari 11 Bab dan 35 Pasal telah resmi disahkan sesuai hasil kesepakatan bersama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (19/10) melalui Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Pusat.

Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, maka kita memiliki landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan penanggulangan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta,

Pemprov DKI Jakarta pun berkomitmen untuk memanfaatkan Raperda ini dalam upaya pemulihan kondisi kesehatan dan sosial-ekonomi Jakarta.

Mewakili Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan apresiasi atas terciptanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif, agar saling menguatkan dan mengingatkan satu sama lain dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi, sejak 12 Oktober 2020.

Bapemperda Rampungkan Pembahasan Raperda Penanggulangan COVID-19

Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penyerahan secara simbolis Raperda yang telah disepakati dari Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta kepada Wagub Ariza.

"Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, maka kita memiliki landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan penanggulangan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta. Semangat kemitraan yang terbina dengan baik, selain merupakan landasan utama bagi kita bersama dalam memikul tanggung jawab, mencegah, memutus mata rantai penyebaran dan penularan COVID-19, memulihkan kesehatan masyarakat dan memulihkan perekonomian masyarakat Kota Jakarta selama masa pandemi ini," ungkap Wagub Ariza, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Senin (19/10).

Wagub Ariza pun menilai ketepatan waktu penetapan Raperda tersebut memberikan keyakinan bersama untuk dapat mencegah serta memutus penyebaran dan penularan virus COVID-19.

Di samping itu, Pemprov DKI Jakarta juga menerima berbagai masukan dan saran dari DPRD Provinsi DKI Jakarta selama proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan Raperda tersebut.

"Ini akan menjadi catatan penting bagi Eksekutif untuk segera ditindaklanjuti, terlebih lagi kita bersama belum mengetahui secara pasti kapan pandemi ini akan berakhir. Kita juga menggarisbawahi pentingnya dalam menjaga, menumbuhkan, dan mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang terbina dengan sangat baik, proporsional dan profesional selama ini," tambah Wagub Ariza.

Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan mengatakan, Raperda tersebut bisa dijadikan sebagai bahan edukasi untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berperilaku pola hidup bersih dan sehat sebagai pengendalian wabah COVID-19 di wilayah DKI Jakarta.

"Sehingga mata rantainya putus, nah itulah tujuan akhir dari Raperda ini. Bagaimana supaya perilaku itu berubah? Di samping sosialisasi terus menerus, muncul kesadaran. Ada juga sesuatu yang ditakuti, yakni sanksi bagi oknum yang menarik jenazah secara paksa serta bagi yang menolak dilakukan pengobatan ataupun vaksinasi. Harapan kita supaya tumbuh imunitasnya, maka pemerintah punya kewajiban untuk melakukan vaksinasi kepada warga," tandas Pantas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6745 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6026 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1375 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1251 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing