You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 44 Pelanggar Terjaring Tibmask di Jalan Kepu Selatan
photo Folmer - Beritajakarta.id

Operasi Tertib Masker di Jalan Kepu Selatan Jaring 44 Pelanggar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Bungur, Senen, Jakarta Pusat melakukan operasi tertib masker di Jalan Kepu Selatan. Hasilnya, petugas mendapati 44 orang yang melanggar aturan penggunaan masker.

Menyapu jalanan selama satu jam 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kelurahan Bungur, Erwin mengatakan, operasi tertib masker dimulai pada pukul 08.30-11.30 WIB dengan mengerahkan 15 personel.

"Ini menjadi kegiatan rutin selama pandemi COVID-19 untuk memastikan warga tertib menggunakan masker saat berada di luar rumah," ujarnya, Senin (30/11).

32 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Cipayung

Erwin menjelaskan, sebanyak 32 dari 44 pelanggar kedapatan sama sekali tidak memakai masker. Sementara, 12 warga lainnya menggunakan masker di bawah hidung dan dagu atau tidak sesuai aturan penggunaan. 

"Seluruh pelanggar memilih sanksi kerja sosial menyapu jalanan selama satu jam mengenakan rompi khusus, tidak ada pelanggar yang membayar sanksi denda," terangnya. 

Sementara itu, salah seorang warga Bungur, Madi (24), mengaku rela menjalani sanksi sosial menyapu jalan karena memang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. 

"Saya terburu-buru sampai lupa membawa masker dari rumah. Hukuman ini jadi pengingat supaya memakai masker saat keluar rumah, saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye1378 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1241 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1118 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye766 personDessy Suciati