You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 Pelanggar di Taman Sari di Berikan Sanksi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tertib Masker, 23 Pelanggar di Taman Sari Disanksi

Sebanyak 23 warga yang tidak memakai masker terjaring dalam operasi tertib masker di Jalan Mangga Besar IX, Taman Sari, Jakarta Barat.  

Hari ini ada 23 pelanggar, rinciannya 20 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan tiga pelanggar diberikan sanksi denda administrasi,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, operasi tertib masker tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pendisplinan protokol kesehatan yang rutin dilakukan oleh pihaknya untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.  

Hari ini ada 23 pelanggar, rinciannya 20 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan tiga pelanggar diberikan sanksi denda administrasi," kata Risan, Senin (30/11).

Petugas Lakukan Pengawasan PSBB Transisi di Taman Sari

Ia menambahkan, pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.   

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar dan warga semakin mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye2662 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1244 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1126 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye902 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye773 personDessy Suciati