You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
23 Pelanggar di Taman Sari di Berikan Sanksi
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Tertib Masker, 23 Pelanggar di Taman Sari Disanksi

Sebanyak 23 warga yang tidak memakai masker terjaring dalam operasi tertib masker di Jalan Mangga Besar IX, Taman Sari, Jakarta Barat.  

Hari ini ada 23 pelanggar, rinciannya 20 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan tiga pelanggar diberikan sanksi denda administrasi,

Camat Taman Sari, Risan H Mustar mengatakan, operasi tertib masker tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pendisplinan protokol kesehatan yang rutin dilakukan oleh pihaknya untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.  

“Hari ini ada 23 pelanggar, rinciannya 20 pelanggar diberikan sanksi kerja sosial dan tiga pelanggar diberikan sanksi denda administrasi," kata Risan, Senin (30/11).

Petugas Lakukan Pengawasan PSBB Transisi di Taman Sari

Ia menambahkan, pihaknya juga rutin mengkampanyekan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak) pada warga.   

“Harapannya sanksi ini bisa memberikan efek jera bagi pelanggar dan warga semakin mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye22219 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11372 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6812 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3714 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1747 personFolmer